Salin Artikel

Muhaimin: Mas Gibran Usianya Belum Mencukupi Jadi Cawapres

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo bertanya kepada relawan apakah Gibran cocok jadi cawapresnya. Mendengar pertanyaan Prabowo itu, relawan sontak berteriak jika Gibran cocok jadi cawapres.

Menanggapi kejadian itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengatakan, bahwa Gibran belum cukup umur untuk melenggang ke Istana.

Hal itu diungkapkan oleh Muhaimin setelah menghadiri kegiatan Sosialisasi Desa Cerdas dari Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Universitas Islam Malang, Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (21/5/2023).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyampaikan, bahwa sesuai aturan yang ada untuk ketentuan menjadi capres atau cawapres minimal berusia 40 tahun.

"Tapi itu kan mas Gibran usianya belum mencukupi. Syarat usianya 40 tahun untuk jadi calon presiden atau calon wakil presiden. Gremeng-gremeng (samar-samar) bukan denger secara langsung," kata Cak Imin.

Sebagai informasi, saat ini PKB menjalin kerja sama politik dengan Partai Gerindra dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). 

Baik, Prabowo maupun Muhaimin sudah bertemu dengan sejumlah elite partai lain. Prabowo, misalnya, sudah bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada Sabtu (20/5/2023). 

Sementara Muhaimin bertemu Ketua Umum Partai Golkar Muhaimin Iskandar. Namun, belum ada kepastian apakah Demokrat atau Golkar bergabung dengan KKIR. 

"Ya kita berharap Golkar bisa menjadi 3 pilar, PKB, Golkar (dan Gerindra). Tapi kapan itu, kita tunggu Golkar," katanya.

Seperti diketahui, KKIR telah mengusung Prabowo Subianto sebagai capres 2024. Sementara cawapres belum ditentukan. 

"Nanti kan diumumkan," kata Muhaimin.

Di sisi lain, Muhaimin tetap berharap ia lah yang menjadi cawapres Prabowo. "Iya pasti," kata Cak Imin sambil tersenyum.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/21/173320378/muhaimin-mas-gibran-usianya-belum-mencukupi-jadi-cawapres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke