Salin Artikel

Medsos Disebut sebagai Faktor Penyebab Kasus Kekerasan pada Anak di Surabaya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya Ida Widayati mengungkapkan, faktor terbesar penyebab timbulnya kasus kekerasan itu salah satunya ialah karena media sosial.

Menurut dia, banyak anak-anak yang menggunakan gadget secara tidak sehat saat ini. Penggunaan gadget cenderung bukan untuk kepentingan sekolah.

"Untuk kenalan di Instagram, Facebook, seperti itu. Nyuwun sewu (mohon maaf) ya, profil yang dipasang di media sosial belum tentu dengan yang aslinya sama, nah itu terpincut," ujar dia.

Karena itu, DP3A-P2KB pun juga intens melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui kegiatan sosialisasi dinamika remaja berkaitan dengan penggunaan media sosial.

Sosialisasi tersebut menyasar ke sekolah-sekolah jenjang SD-SMP hingga pondok pesantren.

"Terakhir kita nyasar (sosialisasi) ke pesantren. Itu disampaikan bagaimana sih kita menggunakan internet yang sehat, bagaimana ilmu tentang reproduksi, seperti itu," kata dia.

Faktor terjadinya kekerasan terhadap anak lainnya, kata dia, disebabkan karena keutuhan keluarga.

"Jadi keutuhan keluarga itu sangat penting. Dalam peristiwa yang selama ini terjadi, itu memang tidak utuh keluarganya, ibunya sudah tidak ada (cerai), atau ayahnya tidak ada," ujarnya.

Ida membeberkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Surabaya pada tahun 2023. Sejak bulan Januari - April 2023, kasus kekerasan terhadap anak mencapai sekitar 30-an.

"Ada sekitar 30 an kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari-April 2023," ungkap dia.

Menurut dia, penanganan kasus kekerasan terhadap anak, salah satunya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Namun, UPTD PPA ini tidak hanya melakukan penanganan kasus, tapi juga pencegahan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak.

"UPTD ini bertugas melakukan pendalaman, kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk intervensinya seperti apa, sampai pendampingan kasus selesai," ujar dia.

Meski begitu, Ida menjabarkan, jika pola penanganan kasus kekerasan terhadap anak dilakukan secara berbeda-beda. Mulai dari bentuk intervensinya, hingga berapa lama korban harus didampingi.

"Jadi tergantung dari kondisinya (korban) masing-masing," tutur dia.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga berkolaborasi bersama Polrestabes Surabaya dan sejumlah pihak dalam upaya mencegah kasus kekerasan terhadap anak.

Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi dan kegiatan di lingkungan sekolah hingga ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/19/172639378/medsos-disebut-sebagai-faktor-penyebab-kasus-kekerasan-pada-anak-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke