Salin Artikel

Istri yang Gangguan Jiwa di Malang Kuburkan Suami ODGJ Seorang Diri di Belakang Rumah

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, sang istri bernama Muslikah (56) menguburkan suaminya tersebut pada Selasa (16/5/2023).

Taufik menjelaskan, Seniman dikenal sebagai Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sedangkan sang istri Muslikah juga mengalami gangguan mental.

"Warga sekitar sempat curiga dengan aksi penguburan korban yang dilakukan sendiri oleh istrinya saat itu," ungkap Ahmad Taufik saat ditemui, Jumat (19/5/2023).

Perangkat desa akhirnya melaporkan kecurigaan itu kepada Polsek Tirtoyudo, lalu berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Malang untuk melakukan olah TKP.

"Saat hendak melakukan olah TKP itu, anak dan istri korban yang juga diduga mengalami gangguan mental sempat mengamuk dan melawan petugas," tuturnya.

Menurut Taufik, berdasarkan informasi salah satu cucu korban, sebelumnya korban memang mengidap penyakit muntah-muntah dan tidak bisa beraktivitas.

"Sebelumnya korban sempat menyampaikan kepada istrinya, minta dikuburkan di belakang rumah supaya anak cucunya bisa menjenguk," jelasnya.

Setelah meninggal, korban dikubur sendiri oleh istrinya.

"Tim Inafis akhirnya menggali ulang kuburan korban dan membawanya ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang untuk visum. Tinggal menunggu hasilnya," tuturnya.

Dia mengatakan, tak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," imbuhnya.

Sementara itu, istri dan anak korban yang diduga mengalami gangguan jiwa dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sumberporong Lawang, Kabupaten Malang untuk pengobatan.

"Hingga saat ini keduanya masih proses perawatan di RSJ Lawang," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/19/152426678/istri-yang-gangguan-jiwa-di-malang-kuburkan-suami-odgj-seorang-diri-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke