Salin Artikel

Ekskavator Milik Pemkab Mojokerto Diduga Dibakar di Jember, Polisi Selidiki

Ekskavator tersebut digunakan untuk membongkar akar pohon karet yang telah dipotong di kebun milik PTPN XII. 

Kanit Reskrim Polsek Tempurejo Aipda Nur Afandi menjelaskan, mulanya ekskavator itu ditinggal oleh penjaga ke rumah masing-masing pada Rabu (17/5/2023). Alat berat itu sudah dalam keadaan terkunci.

Lalu, sekitar 30 menit kemudian, penjaga alat berat itu mendapatkan informasi dari warga jika ekskavator sudah terbakar.

“Mengetahui kejadian tersebut, penjaga ekskavator segera kembali ke lokasi,” kata Nur Afandi pada Kompas.com via telepon, Kamis (18/5/2023).

Ketika tiba di lokasi, ternyata ekskavator itu sudah dalam keadaan terbakar.

Sekitar satu jam, ekskavator berhasil dipadamkan, namun kondisinya sudah rusak. Tempat operator hingga mesin ekskavator dalam keadaan habis terbakar.

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan pada Polsek Tempurejo.

“Eskavator itu milik Pemkab Mojokerto yang dipakai di sini, kerugian akibat peristiwa ini sekitar Rp 500 juta,” ucap dia.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, polisi sudah mengambil abu arang sisa kebakaran dan tanah yang diduga mengandung bahan bakar minyak.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi,” ucap dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/18/194447578/ekskavator-milik-pemkab-mojokerto-diduga-dibakar-di-jember-polisi-selidiki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke