Salin Artikel

Tilang Manual, Polisi di Surabaya Angkut 20 Kendaraan Tanpa STNK

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menyita 20 unit sepeda motor tanpa STNK di Jalan Raya Kedung Cowek, Surabaya, Selasa (16/5/2023).

Dalam kegiatan stasioner atau razia lalu lintas yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya, ada sejumlah penertiban lalu lintas yang dilakukan.

Salah satunya adalah untuk memberantas pelaku curanmor yang marak terjadi di Kota Pahlawan serta mengantisipasi kasus kriminal seperti curas, curat, dan curanmor.

Razia lalu lintas tersebut dilakukan sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Razia dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambaksari tepat di area perbatasan Kota Surabaya, tepatnya di Kedung Cowek yang berdekatan dengan Jembatan Suramadu arah Madura.

"Dalam razia ini, sekurangkanya kami telah mengamankan 20 kendaraan roda dua tanpa dilengkapi STNK," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).

Tak hanya mengamankan 20 kendaraaan roda dua tanpa STNK, Arief beserta jajarannya juga melakukan tilang manual kepada 134 pengendara yang tidak menjalankan ketentuan dan tata tertib lalu lintas.

Adapun sejumlah pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan SIM hingga memakai knalpot brong.

"Dari 134 pengendara yang kami berhentikan, ada 114 STNK yang kami tahan dikarenakan melanggar lalu lintas," tutur dia.

Arief menambahkan, kegiatan stasioner tersebut akan dilakukan di sejumlah titik lainnya untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas curat, curas, dan curanmor.

"Harapannya Kota Surabaya bisa terus aman dan kondusif," imbuh dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/16/211027078/tilang-manual-polisi-di-surabaya-angkut-20-kendaraan-tanpa-stnk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke