Salin Artikel

3 Partai Politik di Sumenep Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU

"Berdasarkan data yang kami terima hingga pendaftaran ditutup tadi malam, itu ada tiga partai yang tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU, ada Partai Buruh, Garuda, dan Perindo," kata Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumenep Deki Prasetia Utama saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Deki menjelaskan, ada sejumlah alasan ketiga parpol itu tak mendaftarkan bacaleg.

Salah satunya lantaran administrasi yang tak lengkap sebagai syarat mendaftarkan bacaleg ke KPU.

Partai Buruh, misalnya. Deki mengaku sempat menerima kedatangan perwakilan partai tersebut pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, saat datang ke KPU, berkas yang dibawa tak lengkap.

"Ada data di silon (sistem informasi pencalonan) itu yang tidak disubmit. Karena tidak disubmit, berkasnya kami kembalikan karena hitungannya belum lengkap," kata dia.

Setelah itu, perwakilan dari Partai Buruh kembali mendatangi KPU pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 00.10 WIB. Namun, pada momen itu, pendaftaran bacaleg sudah ditutup.

Jika merujuk pada PKPU (Peraturan KPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pendaftaran yang lewat dari waktu yang ditentukan tidak dapat diproses.

"Kalau Partai Perindo memang sudah konfirmasi kalau tidak akan mendaftarkan bacaleg, kalau Partai Garuda bilang mau mendaftar tapi hingga waktu yang ditentukan tidak ada," tuturnya.

KPU, lanjut Deki, sejatinya sudah melakukan koordinasi dengan Partai politik perihal pendaftaran bacaleg sejak jauh-jauh hari.

Jika akhirnya ada partai politik yang tak mendaftarkan bacaleg, ia menegaskan itu di luar kontrol KPU.

"Selama ini kami sudah aktif berkoordinasi dengan partai politik, tapi kalau partai tidak mau mencalonkan (Bacaleg), ya, mau bagaimana lagi," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/15/205755678/3-partai-politik-di-sumenep-tak-daftarkan-bacaleg-ke-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke