Salin Artikel

PPDB SMP di Surabaya Dibuka Sebulan Lagi, Sistem Zonasi Berubah, Simak Ketentuannya

SURABAYA, KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP akan dibuka bulan Juni mendatang. Namun, ada yang berbeda dari PPDB tahun 2023 ini, yakni terkait sistem zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, persiapan PPDB SMP sudah dimatangkan. 

Persiapan ini, dikhususkan pada aplikasi dan website untuk informasi kententuan pendaftaran. 

"Untuk aplikasi dan lainnya sudah kami siapkan. Saya berharapnya bulan ini web ketentuan udah bisa. Harapannya warga tahu ketentuannya apa saja," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Yusuf menjelaskan, aturan terkait zonasi tahun ini dibagi dua, yakni zonasi 1 sebanyak 35 persen dan zonasi 2 sebanyak 15 persen. Sementara tahun lalu, sistem zonasi sepenuhnya 50 persen dan tidak dibagi.

Ia menjelaskan, untuk saat ini, sistem Zonasi 1 itu sebanyak 35 persen mempertimbangkan kedekatan jarak dengan mengabaikan kelurahan dan kecamatan. 

"Contohnya SMPN 30, warga yang dekat situ bisa daftar SMPN 30. Misalnya Kelurahan Medokan, ndak hanya itu, kelurahan sebelah-sebelahnya juga bisa. Kedekatan seperti dulu, pokoknya yang dekat dengan jaraknya ya diterima, mengabaikan kelurahan dan kecamatan," ujar Yusuf.  

Sehingga, zonasi 1 tidak bisa diukur berdasarkan jarak sampai berapa kilometer dari tempat tinggalnya, namun pada yang terdekat. Semua bisa memilih sekolah terdekat. 

"Sedangkan zonasi 2 itu nanti difungsikan 15 persen untuk kecamatan, kecuali kelurahan domisili sekolah. Contoh, SMPN 30 Kelurahan Medokan Semampir, di situ ada Sukolilo, Keputih misalnya, nanti yang bersaing di luar Medokan situ. Biar pun 15 persen, dia punya harapan, dari pada ndak ada harapan sama sekali," kata Yusuf.

Sedangkan 50 persen lainnya dibagi untuk Jalur Afirmasi Kategori Inklusi, Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah dan Jalur Prestasi Lomba. 

Kendati demikian, untuk mengantisipasi kesalahpahaman wali murid saat pendaftaran PPDB, pihaknya telah menyosialisasikan kebijakan itu kepada sekolah.

Bahkan, nantinya juga akan dilakukan sosialisasi ke kelurahan dan kecamatan. 

"Sekolah kan ndak mesti negeri semua, swasta juga sama, akreditasi sama, guru sama. Sekolah sudah sosialisasi, web juga. Nanti coba sosialisasi ke kelurahan kecamatan," tutur Yusuf.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/15/125453178/ppdb-smp-di-surabaya-dibuka-sebulan-lagi-sistem-zonasi-berubah-simak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke