Salin Artikel

669 Bacaleg dari 17 Parpol Telah Mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar

BLITAR, KOMPAS.com – Hingga pendaftaran ditutup, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, 17 partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan 669 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya Partai Buruh yang tidak mengajukan nama daftar bacaleg ke KPU Kabupaten Blitar.

“Hanya 1 parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg ke kami. Hingga beberapa jam sebelum pendaftaran ditutup tadi, memang tidak ada tanda-tanda akan ada pendaftaran dari Partai Buruh,” ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso, Senin (15/5/2023).

Dari 17 parpol tersebut, sebanyak 11 parpol masing-masing mendaftarkan 50 nama atau jumlah maksimal bacaleg yang boleh didaftarkan oleh setiap parpol di Kabupaten Blitar.

Enam parpol sisanya, mendaftarkan nama bacaleg kurang dari 50.

Partai Ummat, kata Hadi, merupakan parpol yang paling sedikit mengajukan daftar nama bacaleg, yakni sembilan orang.

Hadi mengatakan, dari 669 daftar nama bacaleg tersebut, dipastikan akan mengalami penurunan jumlah setelah melalui tahap verifikasi yang dimulai hari ini, 15 Mei, hingga 23 Juni mendatang.

"Selama pendaftaran bacaleg hingga tadi malam pukul 23.59 WIB, KPU hanya melihat apakah dokumen persyaratan administrasinya lengkap. Selama proses verifikasi, dokumen akan kita teliti satu per satu," ujarnya.

Selain meneliti keabsahan dokumen, lanjutnya, selama 40 hari proses verifikasi itu juga akan dilihat apakah ada nama ganda di antara 669 bacaleg yang sudah masuk.

"Misalnya dari 50 nama bacaleg yang didaftarkan PKS 3 hari lalu, kami mendeteksi ada setidaknya satu nama yang juga telah didaftarkan oleh partai lain sebelumnya," tuturnya.

Untuk kasus nama bacaleg ganda, jelasnya, KPU Kabupaten Blitar pertama-tama akan mengonfirmasi ke orang yang namanya didaftarkan oleh lebih dari sari parpol.

"Nanti kami akan tanyakan lebih dulu kepada yang bersangkutan, parpol mana yang dia pilih untuk maju sebagai bacaleg," jelas Hadi.

Selain itu, ujarnya, pengurangan nama bacaleg juga dimungkinkan ketika pihaknya mendapati adanya dokumen persyaratan administrasi yang ternyata tidak sah atau tidak valid.

Nama-nama yang kelak lolos tahapan verifikasi, akan memasuki masa penyerapan aspirasi dari masyarakat terkait para calon legislatif.

"Nama-nama yang lolos verifikasi akan kita umumkan untuk memberi kesempatan masyarakat menyampaikan tanggapan. Misalnya, ada nama caleg yang oleh warga dianggap tidak memenuhi syarat karena satu dan lain hal. Ini akan menjadi masukan bagi KPU," kata dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/15/114440278/669-bacaleg-dari-17-parpol-telah-mendaftar-ke-kpu-kabupaten-blitar

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com