Salin Artikel

Pilkades Serentak 51 Desa di Banyuwangi Digelar 25 Oktober 2023, Berikut Tahapannya

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/110/KEP/429.011/2023 tentang Penetapan Waktu Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Banyuwangi.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Banyuwangi, A Faisol mengatakan, ada 18 tahapan sebelum Pilkades dilaksanakan.

“Mulai pembentukan panitia tingkat desa, validasi/pendaftaran pemilih, pendaftaran bakal calon kades, hingga pelantikan pada Desember nanti. Semuanya wajib dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Faisol, Sabtu (13/5/2023).

Dijelaskan, pembentukan panitia tingkat desa akan dilakukan pada 13-24 Mei 2023. Nantinya panitia itu bertanggung jawab terhadap penyelenggara Pilkades di wilayahnya.

“Namun sebelum panitia ini dibentuk, panitia Pilkades kabupaten akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait aturan dan ketentuan pilkades," ungkap Faisol.

"Misalnya, terkait penjaringan dan pendaftaran bakal calon, dan lain sebagainya, sehingga saat melaksanakan tugasnya, mereka sudah siap,” imbuh Faisol.

Selanjutnya, validasi/pendaftaran pemilih (27 Mei-22 Juni), penyusunan Rencana Anggaran Biaya (23 Juni-28 Juli), dan pendaftaran Bakal Calon Kades (1 Juli-19 Agustus).

Panitia Pilkades kabupaten kemudian memberikan masa perpanjangan pendaftaran (20 Agustus-19 September).

“Perpanjangan ini diberikan jika bakal calon kades yang mendaftar kurang dari satu orang alias belum ada yang mendaftar hingga masa pendaftaran usai,” ujar Faisol.

Setelah itu tahapan selanjutnya adalah seleksi, akan dilaksanakan 20 September-3 Oktober 2023.

"Tahapan ini dilakukan jika bakal calon kades yang mendaftar lebih dari 5 orang. Maka akan diberikan ujian tulis untuk menambah skor mereka,” tutur Faisol.

Selanjutnya tahapan penetapan calon (4-5 Oktober), Pengesahan DPT/daftar pemilih tetap (6-9 Oktober), pemberkasan KPPS/kelompok penyelenggara pemungutan suara (10-11 Oktober), persiapan kampanye (12-18 Oktober), dan kampanye (19-21 Oktober).

“Lalu masa tenang (22-24 Oktober), pelaksanaan pilkades (25 Oktober), disusul penetapan (26 Oktober-15 November), Pengesahan (16 November-15 Desember), dan terakhir pelantikan yang dijadwalkan antara 16 Desember 2023-15 Januari 2024,” ucap Faisol.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/13/162430578/pilkades-serentak-51-desa-di-banyuwangi-digelar-25-oktober-2023-berikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke