Salin Artikel

Pengendara Motor Terobos Tenda Pelaminan di Ponorogo, Pengantin Kaget, Videonya Viral

Video berdurasi setengah menit itu menjadi viral setelah diunggah di akun instagram @ponorogo.update sejak Rabu (10/5/2023).

Hingga Kamis (11/5/2023) sore video itu sudah diputar 81.092 kali dan disukai oleh 5.773 nitizen.

Tampak dalam video itu pasangan pengantin yang sedang berada di depan terkejut saat tiba-tiba sepeda motor masuk menuju pelaminan.

Padahal ketika itu, pengantin baru melakukan sesi foto bersama seorang fotografer.

Setibanya di pelaminan, pengendara motor itu kemudian dihentikan oleh salah satu warga kemudian diminta putar balik keluar dari lokasi tersebut.

Proses penjelasan sempat berlangsung lama hingga akhirnya pengendara itu mau putar balik.

Penjelasan warga

Galih Dimas, warga setempat membenarkan kejadian. Menurut dia, pengendara motor menerobos tenda pelaminan di sebuah acara resepsi pernikahan di Kelurahan Kaniten, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Galih mengatakan kejadian sepeda motor menerobos masuk tempat pelaminan terjadi setelah dilakukan acara akad nikah kedua mempelai.

“Kejadiannya Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 11.30 WIB setelah acara ijab kabul,” kata Galih.

Warga mulanya mengira sosok perempuan itu adalah bagian dari kru fotografer. 

Sampai saat ini warga tidak mengetahui identitas dan alamat perempuan yang mengendarai sepeda motor tersebut.

“Setelah diadang warga, perempuan itu kemudian disuruh putar balik,” jelas Galih.

Menurut Galih, warga pun sempat menyoraki perempuan itu ketika nekat masuk dan keluar dari tenda pelaminan.

“Banyak warga yang kaget karena tiba-tiba masuk begitu saja. Padahal, sudah diteriaki tamu undangan di sini,” tutur Galih.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/12/103709378/pengendara-motor-terobos-tenda-pelaminan-di-ponorogo-pengantin-kaget

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke