Salin Artikel

Bupati Jember Diperiksa Bawaslu karena Bagi-bagi Sembako Bersama Bacaleg

JEMBER, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, memeriksa Bupati Jember Hendy Siswanto di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis (11/5/2023).

Pemeriksaan itu untuk proses klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR).

Dalam laporannya beberapa waktu lalu ke Bawaslu Jember, JEPR menyampaikan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pejabat negara dan puluhan struktural Pemkab Jember. Yakni saat melakukan kegiatan Jember Berbagi dengan melibatkan bacaleg dari NasDem, Gerindra dan Demokrat.

Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, proses klarifikasi sudah dilakukan sejak laporan disampaikan dan diteliti oleh Bawaslu Jember.

"Sehingga dalam prosesnya, Bawaslu Jember memiliki waktu 7 plus 7 hari dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu," Kata Endah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Menurut Endah, Bupati Jember Hendy Siswanto sudah dipanggil untuk klarifikasi. Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir ke kantor Bawaslu karena ke luar kota, sehingga Bawaslu Jember jemput bola ke Pendopo.

"Jadi pada pemanggilan kedua untuk klarifikasi ini kita jemput bola, setelah melakukan koordinasi terkait jadwal," terangnya.

Sebab, kata dia, waktu penanganan dugaan pelanggaran pemilu ini sudah tidak banyak lagi sehingga sesegera mungkin untuk meminta klarifikasi kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.

Terkait materi yang disampaikan, kata dia, masih belum bisa dijelaskan secara detail, namun semuanya berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh pelapor JEPR kepada Bawaslu Jember.

"Materi tentu saja berkaitan dengan pelapor dan secara detail masih belum bisa dibagikan karena ini informasi dikecualikan karena masih dalam proses klarifikasi," imbuhnya.

Hingga saat ini Endah menegaskan, pihaknya sudah memeriksa 61 orang saksi, termasuk terlapor dan Bupati Jember Hendy Siswanto.

"Total ada puluhan dan memang ada tambahan saksi dari pelapor jadi semua sekitar 61 orang," tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan peraturan yang berlaku jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran maka Bawaslu Jember akan merekomendasikan kepada lembaga terkait untuk bisa memberikan sanksi sesuai aturan.

"Jadi kalau misal ASN maka kita rekomendasikan ke KASN, kalau Bupati maka kita sampaikan rekomendasi ke Gubernur. Terkait sanksi, lembaga terkaitlah yang akan memutuskannya," tambahnya.

Dia menegaskan wewenang Bawaslu hanya memberikan rekomendasi bukan memberikan sanksi terkait laporan tersebut.

Dugaan pelanggaran pemilu

Sebelumnya, Jaringan Pemilu untuk Edukasi Rakyat (JEPR) melapor ke Bawaslu dengan tudingan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan pejabat negara dan puluhan struktural Pemkab Jember.

Dugaan pelanggaran pemilu itu terjadi saat bupati melakukan kegiatan Jember Berbagi (J-berbagi) dengan melibatkan bacaleg dari NasDem, Gerindra dan Demokrat.

Program Jember Berbagi merupakan kegiatan yang dilakukan Bupati untuk memberikan bantuan sembako pada warga miskin.

Program ini dilakukan selama bulan puasa dengan menggunakan dana APBD Jember. Namun dalam pelaksanaannya, dua menantu Bupati yang merupakan Bacaleg DPR RI dari NasDem dan Bacaleg DPRD Provinsi dari Demokrat juga ikut dalam kegiatan itu.

Selain itu, juga satu Bacaleg DPRD Jember dari Gerindra juga ikut dalam kegiatan tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/12/084306578/bupati-jember-diperiksa-bawaslu-karena-bagi-bagi-sembako-bersama-bacaleg

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com