Salin Artikel

Video Pria Bentak dan Paksa Perempuan Tua Mengamen di Malang, Satpol PP Turun Tangan

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infomalangan.

Dalam video berdurasi 15 detik yang diunggah Rabu (10/5/2023) tersebut terlihat seorang pria membentak perempuan tersebut dan memaksanya mengamen.

"Ngamen!" kata pria berkaus putih itu dengan wajah garang.

Dengan raut wajah sedih, sang perempuan tua mengiyakan. "Iyo iyo," kata dia.

Adapun unggahan video itu juga disertai keterangan:

"Mosok onok anak koyok ngene nang ibu e? (masa anak seperti ini ke ibunya?). Min.. aku nemu anak mukul ibunya disuruh ngamen nih, bisa diviralin ga ya. Tp videoku cuma pas tengkar, pas mukulnya blm sempet kerekam.

Jadi kronologinya aku lg di dalem mobil, ibu dan anak ini tengkar di sebelah mobilku, si ibu ini enggak mau ngamen mungkin karena capek, tapi anaknya ngehampiri kaya nantang gitu bilang: lho ngamen o ndang, reneo kon reneo kon tak kepruk loh kon, si ibu ini masih coba menghindar ke arah belakang mobil, terus disamperi anaknya ke belakang mobilku, bunyi gleduk-gleduk gitu suara badan kesenggol mobil. Aku blm rekam karena masih bingung ngunci mobil dari dalem. Baru kerekam nya ini. Kerekam suara 'ngamen!' (dipaksa ngamen)," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Namun, petugas belum berhasil menemukan pria dan wanita tua tersebut.

"Setelah viral, tadi pagi jam 10.30 WIB, petugas di lapangan sudah ke lokasi yang diduga terjadinya peristiwa tersebut, namun masih nihil. Bila masyarakat mengetahui keberadaan dua orang tersebut bisa melapor ke kami untuk dibina," kata Rahmat, Kamis (11/5/2023).

Dia tidak memungkiri masih banyak ditemukan anak-anak dan wanita tua mengamen atau mengemis di jalanan Kota Malang.

Diduga para pengamen atau pengemis itu dikoordinasikan oleh oknum atau orang-orang tidak bertanggung jawab.

"Iya dugaannya seperti itu, di beberapa titik indikasinya seperti itu, memanfaatkan anak-anak kecil yang bukan anaknya, atau wanita tua. Mayoritas warga Kota Malang," kata Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera.

Selanjutnya, Anton mengatakan, pihaknya akan tetap rutin melakukan operasi menjaring anak jalanan, gelandangan dan pengemis berkoordinasi bersama pihak Dinas Sosial Kota Malang.

"Biasanya kita data dulu, diberi arahan, kemudian dikirim ke Dinsos untuk pembinaan," katanya.

Sebagai informasi, larangan mengemis, mengamen dan sebagainya telah tertuang dalam Pasal 13 Perda Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Namun dalam aturan tersebut belum memuat sanksi yang bisa diberikan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/11/144022378/video-pria-bentak-dan-paksa-perempuan-tua-mengamen-di-malang-satpol-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke