Salin Artikel

Gelar Aksi, IDI Banyuwangi Nilai Pembahasan RUU Kesehatan Cacat Prosedur dan Harus Dihentikan

Para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banyuwangi itu, meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.

"Kami minta untuk pembahasan RUU Kesehatan dihentikan. Sebab telah mencederai demokrasi," kata Wakil Ketua IDI Cabang Banyuwangi Dokter Rezekiyanti, Senin (8/5/2023).

Dokter yang kerap disapa Yanti itu mengatakan, RUU tersebut disinyalir lekat dengan liberalisasi dan kapitalisme kesehatan.

Sehingga menurut Yanti, seluruh dokter di Banyuwangi yang jumlahnya lebih dari 480 orang itu menolak pembahasan RUU Kesehatan, agar pelayanan kepada pasien lebih baik lagi.

"Apalagi proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan cacat prosedur. Sangat terburu-buru dan sembunyi-sembunyi," ungkap Yanti.

Yanti mengatakan, profesionalisme dokter hanya dapat ditegakkan dengan mengedepankan etika kedokteran.

"Oleh karena itu organisasi profesi (OP) dokter tunggal IDI sangat dibutuhkan untuk mengawal profesionalisme dokter Indonesia," terang Yanti.

Dijelaskan Yanti, multi OP dapat berisiko standar ganda/multi dalam penegakan etika dokter. Dan akan membahayakan keselamatan pasien di kemudian hari.

Terlebih, masih kata Yanti, tidak ada perlindungan hukum bagi para tenaga medis atau tenaga kesehatan.

"Bukan tidak mungkin akan menimbulkan pelayanan kesehatan yang tidak optimal nantinya bagi pasien," ujar Yanti.

Aksi mereka dilakukan dengan cara bagi-bagi poster dan bunga mawar merah di pinggir jalan raya utama Banyuwangi.

Tak hanya itu, para tenaga medis yang berdinas di sejumlah rumah sakit swasta, pemerintah maupun klinik tersebut juga memasang ikat kepala putih dan pita hitam di lengan.

"Ini sebagai tanda kasih sayang kami terhadap kesehatan masyarakat. Dan tentu penolakan kami terhadap pembahasan RUU Kesehatan," terang Yanti.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/08/204108878/gelar-aksi-idi-banyuwangi-nilai-pembahasan-ruu-kesehatan-cacat-prosedur-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke