Salin Artikel

Direktur Mal Malang Plaza Diperiksa Polisi Terkait Peristiwa Kebakaran

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota memeriksa Direktur Mal Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani, terkait penyelidikan peristiwa kebakaran di mal tersebut.

Ike diperiksa di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (5/4/2023).

Sebelumnya, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi yang terdiri dari petugas teknisi, keamanan dan kebersihan mal.

"Setelah sebelumnya ada tujuh orang saksi yang kami periksa, untuk hari ini berlanjut, agendanya pemeriksaan saksi dari pihak manajemen mal Malang Plaza," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Jumat (5/5/2023).

Sementara itu, Ike keluar dari ruangan Sat Reskrim Polresta Malang Kota sekitar pukul 13.45 WIB.

Ike membenarkan bahwa dirinya diperiksa hari ini. Ia diperiksa terkait kejadian kebakaran yang melanda mal Malang Plaza.

"Iya betul (diperiksa), nanti masih ada lanjutan pemanggilan lagi (lain hari), maaf ini saya masih capek. Tadi tiga jam (pemeriksaan), ya ditanya semuanya secara umum terkait kejadian kemarin (kebakaran)," kata Ike saat ditemui usai keluar dari ruangan Sat Reskrim Polresta Malang Kota.

Soal jumlah tenant yang terdampak, dia belum bisa menjawab secara jelas. Ike hanya mengatakan, pihaknya masih melakukan penghimpunan data karena dokumen-dokumen yang ada hangus ikut terbakar.

"Kita masih belum merinci (soal tenant), karena di situ ada berapa orang. Sedangkan dokumen kita di lantai 1 hangus semua, kita butuh waktu untuk penataan," katanya.

Diketahui, kebakaran terjadi di mal Malang Plaza pada Selasa (2/5/2023) dini hari sekitar pukul 1.00 WIB. Hampir semua bagian mal di Jalan KH. Agus Salim Malang tersebut hangus akibat dilalap api.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/05/143514978/direktur-mal-malang-plaza-diperiksa-polisi-terkait-peristiwa-kebakaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke