Salin Artikel

Fakta Baru soal Pengemudi Tewas Terbakar di Dalam Mobil, Korban Bukan Pemilik KTP yang Ditemukan di TKP

Mobil bernomor polisi L 1238 WT itu hangus terbakar di Desa Gunung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (1/4/2023). Seorang pria yang berada di dalam mobil tersebut juga tewas diduga terjebak.

Identitas berbeda

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengemukakan, polisi mulanya menemukan KTP dengan nama Indra Kusriawan (28) yang beralamat di Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.

Polisi pun mengira pria yang terbakar itu adalah Indra.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, korban ternyata bukan pemilik KTP itu.

Dari aksesoris berupa gelang dan jam tangan diketahui bahwa pria itu adalah Didik Kurniawan, warga Kota Malang.

Hal itu juga telah dikonfirmasi ke keluarga Didik.

"Keluarga saat kami hubungi dan membenarkan bahwa korban adalah keluarganya," ungkap dia, Jumat (5/5/2023).

Setelah memastikan dan mencocokkan tubuh korban dengan keluarga melalui pemerikaan forensik di rumah sakit Saiful Anwar Malang, korban akhirnya dipulangkan ke rumah duka, untuk dimakamkan.

Dalami pemilik KTP

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus terbakarnya mobil tersebut.

Satreskrim Polres Malang tengah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pemilik KTP atas nama Indra Kusriawan.

"Masih kita dalami, dengan memeriksa berbagai saksi-saksi. Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan," katanya melalui pesan tertulis, Jumat.

Sebelumnya diberitakan, Toyota Calya bernomor polisi L 1238 WT mengalami kecelakaan dan terbakar di kawasan Desa Gunung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (1/4/2023) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Pengemudi kendaraan itu juga terbakar di dalamnya hingga tidak bisa dikenali.

Dalam olah TKP, polisi akhirnya menemukan dompet yang masih utuh, berisi KTP atas nama Indra Kusriawan (28) warga Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.

Sehingga korban yang terbakar mulanya diduga adalah pemilik KTP itu.

Kecelakaan itu diduga karena  mobil terguling akibat pengemudi tidak mampu menguasai setir saat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan.

"Sehingga diduga pengemudi tidak mampu mengendalikan setir lalu terpelanting ke luar badan jalan dan menabrak pohon," ungkap Kapolsek Jabung, AKP Kusmindar melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2023).

"Seluruh tubuh korban hangus terbakar di dalam mobil tersebut," tuturnya.

Tidak ada yang tahu saat peristiwa itu terjadi. Sebab, kondisi jalan di area TKP saat malam hari sepi sekaligus tidak ada rumah warga di area tersebut.

"Kanan-kiri hanya lahan tebu. Baru pascakejadian warga sekitar datang melihat kondisi lalu melaporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/05/134746778/fakta-baru-soal-pengemudi-tewas-terbakar-di-dalam-mobil-korban-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke