Salin Artikel

Papan Pagar Nusa Dirusak OTK, PCNU Lamongan Lapor Polisi

Ketua PCNU Lamongan Supandi Awaludin mengatakan, perusakan papan nama tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor pada Selasa (2/5/2023) dini hari.

"PCNU Lamongan mengutuk keras tindakan perusakan tersebut yang dilakukan oleh orang tidak dikenal," ujar Supandi kepada awak media, Kamis (4/5/2023).

Supandi mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan. Dia berharap, aparat kepolisian dapat menyelidiki sekaligus mengusut insiden perusakan itu.

"Terhadap peristiwa perusakan fasilitas kantor PCNU Lamongan, kami mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dan menghukum oknum yang terlibat," kata Supandi.

Pada saat kejadian perusakan, lanjut dia, tidak ada orang berada di kantor tersebut. Adapun rekaman CCTV pada saat kejadian sedang mati atau tidak aktif.

"Saya saat itu bersama satu orang teman, mengetahui perusakan itu setelah ngopi sekitar pukul 01.30 WIB. Lebih dari sepuluh orang, menumpangi sepeda motor," tutur salah seorang saksi, Habib.

Di satu sisi, pihak kepolisian mengakui telah menerima pelaporan terkait kejadian perusakan papan nama pagar nusa di kantor PCNU Lamongan.

Petugas masih melakukan pendalaman.

"Laporan sudah kami terima, akan kami tindak lanjuti," ucap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/05/122234978/papan-pagar-nusa-dirusak-otk-pcnu-lamongan-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke