Salin Artikel

Polisi Tetapkan Tersangka terhadap Ibu Bayi yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Blitar

BLITAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Blitar Kota menetapkan tersangka terhadap ibu dari bayi yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Jalan Batam, Kota Blitar, Jawa Timur.

Namun, polisi tidak menahan perempuan lajang bernama inisial R (22) itu lantaran kondisi badannya masih lemah setelah melahirkan.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan mengatakan, pihak kepolisian menetapkan R sebagai tersangka setelah gelar perkara.

"Tadi malam usai gelar perkara, untuk saudari R terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rochan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/5/2023).

Rochan mengatakan, penyidik menjerat R dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Rochan tidak menyebutkan secara jelas bukti awal yang dimiliki penyidik dalam penetapan tersangka terhadap karyawati sebuah toko swalayan berjejaring itu.

Dia hanya menegaskan bahwa tindakan R melahirkan tanpa bantuan orang lain dan tenaga medis diduga mengakibatkan bayi yang dia lahirkan pada Senin (1/5/2023) malam itu meninggal.

Menurutnya, saat mengetahui bayinya meninggal, R malah pergi menuju kediaman orangtuanya di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Rochan menambahkan, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan badan terhadap R lantaran kondisi badannya yang masih lemah usai melahirkan.

"Saudari R dikenakan wajib lapor dua kali dalam satu pekan," jelasnya.

Berawal dari suara tangisan bayi

Kasus ini berawal dari ditemukannya mayat bayi perempuan yang baru dilahirkan di kamar kos yang dihuni R.

AV juga sempat mendengar suara tangisan bayi dari arah kamar R pada Senin malam. Namun saat ditanyakan di grup WhatsApp penghuni rumah kos, R berbohong bahwa suara tangisan bayi berasal dari bayi teman yang dititipkan di kamar kosnya.

Berdasarkan pengakuan R kepada polisi, ujar Rochan, bayi tersebut dilahirkan sendiri oleh R di kamar kosnya pada Senin malam.

"Dari pengakuan R, usai melahirkan dia tertidur. Saat terbangun pada Selasa dini hari, bayinya sudah meninggal," ujarnya.

Pengakuan R, kata Rochan, bahwa R sempat memberikan air susu ibu ke bayinya namun bayi menolak.

Menurut R, lanjutnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan R dengan pacarnya yang sejak Januari berada di Palembang, Sumatera Selatan, untuk bekerja.

"R dan pacarnya sudah berencana menikah bulan Oktober tahun ini," kata Rochan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/04/154642578/polisi-tetapkan-tersangka-terhadap-ibu-bayi-yang-ditemukan-tewas-di-kamar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke