Salin Artikel

Mayat Bayi Ditemukan di Kamar Kos di Blitar, Ibunda Terancam Dipidana

Kasus ini tengah diselidiki pihak kepolisian yang dengan mudah dapat menemukan ibu kandung dari bayi tersebut, yakni R (22), yang tidak lain adalah penghuni kamar kos tempat bayi ditemukan.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan mengatakan pihaknya kemungkinan akan menjerat R, yang tidak berada di kamar kosnya ketika bayi ditemukan, dengan pasal perlindungan anak.

"Status ibu bayi kini masih saksi terperiksa dan kemungkinan akan ditingkatkan menjadi tersangka. Tinggal menunggu hasil otopsi dari bayi," ujar Rochan kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Penyidik, kata Rochan, telah menyiapkan jerat terhadap R dengan Pasal 80, Ayat 3, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

R, lanjutnya, saat ini berstatus sebagai karyawati sebuah toko swalayan berjejaring di wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Berawal dari suara tangisan bayi

Penemuan mayat bayi tersebut, kata Rochan, berawal dari suara tangisan bayi pada Senin (1/5/2023) malam yang didengar oleh salah satu penghuni kos berinisial AV (25).

AV, lanjutnya, menceritakan apa yang dia dengar di grup WhatsApp rumah kos tersebut.

Tak berselang lama, AV mendapatkan pesan WhatsApp langsung dari R berisi pengakuan bahwa suara tangisa berasal dari bayi yang dititipkan oleh temannya.

"Jadi awalnya R berbohong pada saksi AV bahwa R dititipi bayi oleh temannya," kata Rochan.

Keesokan harinya, Selasa siang, AV melintas di depan kamar R dan melihat bercak darah. Karena curiga, AV menghubungi pemilik kos, Restu (27).

Bersama Restu, kata dia, AV masuk ke kamar kos R dan mendapati bayi perempuan yang sudah tak bernyawa terbaring di tempat tidur.

Sementara R, ujarnya, tidak berada di kamar kosnya.

"Pertama kali ditemukan, bayi tertutup perlak dan jaket namun dengan wajah masih terlihat," ujarnya.

Restu, lanjutnya, menelepon R yang ternyata sudah berada di rumah orang tuanya di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar dan memintanya untuk segera kembali ke rumah kos.

Pada saat yang sama, Restu juga melaporkan temuan mayat bayi itu kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan pengakuan R kepada polisi, ujar Rochan, bayi tersebut dilahirkan sendiri oleh R di kamar kosnya pada Senin malam.

"Dari pengakuan R, usai melahirkan dia tertidur. Saat terbangun pada Selasa dini hari, bayinya sudah meninggal," ujarnya.

Jika pengakuan R benar, kata Rochan, maka suara tangisan bayi yang didengar AV adalah suara tangisan pertama bayi R saat baru dilahirkan.

Masih menurut pengakuan R, lanjutnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan R dengan pacarnya yang sejak Januari berada di Palembang, Sumatera Selatan untuk bekerja.

"R dan pacarnya sudah berencana menikah bulan Oktober tahun ini," kata Rochan.*

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/03/175030778/mayat-bayi-ditemukan-di-kamar-kos-di-blitar-ibunda-terancam-dipidana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke