Salin Artikel

Polisi Periksa Kejiwaan Ayah yang Tega Bunuh Anak Kandung di Gresik

GRESIK, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik melakukan pemeriksaan psikologis terhadap kejiwaan M Qo'dad Afa'lul alias Afan (29), ayah yang tega membunuh anak kandungnya, AK (9), di rumah kontrakan di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Pemeriksaan psikologis itu bertempat di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik pada Selasa (2/5/2023).

Belum banyak yang dapat disampaikan oleh polisi terkait pemeriksaan tersebut. Sebab, pemeriksaan psikologis terhadap Afan masih berlangsung.

"Hari ini kami sedang melakukan tes kejiwaan kepada tersangka, nanti hasilnya seperti apa akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan saat ditemui di Mapolres Gresik, Selasa siang.

"Ini masih pemeriksaan, nanti hasilnya seperti apa akan kami informasikan lebih lanjut," lanjut dia.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai lama proses pemeriksaan tersebut, Aldhino tidak berani memastikan. Hal itu tergantung pada psikolog yang melakukan pemeriksaan.

"Lama tes kejiwaan belum dapat kami pastikan, karena itu tergantung dari psikolog yang memeriksa," kata Aldhino.

Terkait apakah ada tambahan barang bukti dari kasus pembunuhan tersebut, Aldhino menyatakan tidak ada. Kendati demikian, barang bukti yang ada saat ini dinilai telah lengkap dan mencukupi.

"Sementara belum ada. Sudah lengkap semua. Proses penyidikan masih terus berlanjut, masih pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan," tutur Aldhino.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden pembunuhan tersebut dilakukan oleh Afan putrinya. Pada saat kejadian pembunuhan, korban sedang tidur dengan posisi tertelungkup pada Sabtu (29/4/2023) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/02/164336478/polisi-periksa-kejiwaan-ayah-yang-tega-bunuh-anak-kandung-di-gresik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke