Salin Artikel

Pengakuan Ayah di Gresik Bunuh Sang Anak karena Tak Sanggup Membesarkannya

Z ditemukan meninggal pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Afan tega membunuh Z karena mengaku tak sanggup membesarkan sang putri. Sehari-hari Afan bekerja di sebuah tempat konveksi.

Dia mengaku gajinya hanya Rp 300.000 dan merasa tidak cukup untuk membesarkan Z (9) dan masih duduk di bangku kelas 2 SD.

Sedangkan sang istri sudah meninggalkan rumah sejak Rabu (26/4/2023) lalu.

Diduga sang istri kembali ke pekerjaanya sebelum menikah dengan Afan yakni menjadi pemandu lagu.

Afan merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya. Dia dan keluarga kecilnya kemudian tinggal di rumah kontrakan di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.

Ia ternyata sempat mencari informasi di internet terkait cara menghabisi nyawa anaknya. Lalu Afan pun menusuk buah hatinya saat berada di atas kasur pada Sabtu (29/4/2023).

Saat kejadian, korban sedang tertidur pulas dan dalam kondisi tertelungkup.

"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai. Saya kerja konveksi sudah satu tahun, dibayar Rp 300 ribu," ujar Afan, Sabtu (29/4/2023).

Dengan tatapan kosong, Afan mengaku tak menyesal telah membunuh anak kandungnya dengan tangannya sendiri.

Bahkan dia memiliki keyakinan bahwa anak kecil akan masuk surga.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ujar Afan.

Sementara itu, Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan, tersangka mengaku tidak sanggup lagi membesarkan anaknya.

"Motif tekanan ekonomi karena pelaku keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya," ujarnya.

Di samping itu, tersangka mengaku ingin anaknya segera masuk surga.

Tersangka menghabisi nyawa anaknya menggunakan pisau dapur. Berkali-kali pisau dapur itu ditusukkan ke punggung anaknya.

Dari hasil visum, ada total 24 luka tusuk di tubuh korban.

"Pisau dapur di bagian punggung tembus ke jantung," kata Kompol Erika Purwana Putra.

Afan kemudian meninggalkan rumah lalu menyerahkan diri ke polsek Tandes, Polrestabes Surabaya. Pria asal Manukan Kulon Surabaya itu pun diamankan Satreskrim Polres Gresik.

Kini tersangka Afan harus mendekam di balik jeruji besik dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor Khairina), Tribun Jatim

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/02/075700578/pengakuan-ayah-di-gresik-bunuh-sang-anak-karena-tak-sanggup-membesarkannya

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com