Salin Artikel

Pembunuhan di Gresik, Ayah Tikam Anaknya yang Masih SD, Pelaku Bicara soal Masuk Surga

Bocah perempuan itu meninggal dunia ditusuk berkali-kali oleh Afan menggunakan pisau di rumah kontrakan mereka di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku menusuk anak kandungnya tersebut pada saat korban sedang tidur.

Usai membunuh AK, Afan kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Tandes di Surabaya.

Afan mengatakan, pembunuhan tersebut dilakukan karena masalah ekonomi.

"Ekonomi, alasan ekonomi. Saya hanya pekerja wiraswasta konveksi. Ikut kakak saya kerja di konveksi, gaji cuma Rp 300.000 seminggu," ujar Afan, di hadapan awak media di Mapolres Gresik, Sabtu.

Saat kembali ditanyakan terkait alasan membunuh anaknya, Afan menyinggung soal masuk surga.

"Supaya masuk surga, sebab anak kecil itu kan masih tidak punya dosa. Beda dengan orang dewasa yang sudah banyak dosanya," kata Afan.

Afan yang merupakan warga Manukan kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, belum lama mengontrak di Gresik bersama keluarganya.

Pada saat kejadian, istri Afan tidak berada di rumah. Istri Afan meninggalkan rumah tiga hari sebelum kejadian.

"Katanya itu mau mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk), tapi enggak balik," ucap Afan.

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra menjelaskan, pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan Afan.

"Bakal kami bawa ke rumah sakit untuk dapat mengetahui psikologinya. Apakah ada tekanan yang dialami, karena ada beberapa jawaban itu aneh. Seperti yang supaya anaknya masuk surga," tutur Erika.

Gelagat mencurigakan

Pembunuhan tersebut diketahui setelah kakak Afan bernama Agus Yulianto merasa ada gelagat kurang beres dari adiknya.

Agus kemudian menghubungi pemilik rumah kontrakan.

Pukul 06.00 WIB, pemilik rumah kontrakan mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi.

"Pemilik kontrakan dihubungi oleh kakak tersangka dan setelah dicek ternyata korban sudah tertelungkup dengan banyak bercak darah terlihat. Kemudian saksi menghubungi polisi," tutur Erika.

Afan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 44 ayat 3 tentang UU RI no 23 tahun 2004.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/30/083944678/pembunuhan-di-gresik-ayah-tikam-anaknya-yang-masih-sd-pelaku-bicara-soal

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com