Salin Artikel

Kasus Covid-19 di Jatim Naik Selama Libur Lebaran, Ada Temuan Varian Baru

Berdasarkan Data Nasional yang dirilis 24 April 2023, ada peningkatan jumlah kasus di Jatim sejak 12 April 2023. Kasus harian yang sebelumnya hanya 30-50 per hari, menjadi lebih dari 100 kasus per hari. Terakhir tanggal 24 April 2023 penambahan kasus Covid-19 sebanyak 119 kasus.

"Kemarin ada 119 kasus COVID-19 baru yang terkonfirmasi di Jawa Timur. Selain itu, dilaporkan bahwa terdapat dua varian Arcturus yang ditemukan di Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan resminya, Rabu (26/4/2023).

Meskipun demikian, dia berharap warga tetap tenang, karena kebanyakan kasus baru yang sudah divaksin booster sehingga gejalanya ringan.

"Oleh karena itu tidak perlu panik tetapi saya imbau vaksinasi booster lebih dikuatkan kembali," jelasnya.

Khofifah mengatakan, saat libur dan cuti bersama Lebaran kali ini semua pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan layanan kesehatan lainnya sudah diminta untuk tetap siaga

"Pihak-pihak terkait saya minta tetap siaga karena ini kan momen yang banyak sekali masyarakat gunakan untuk silaturahmi," ucapnya.

"Tetap bisa berwisata tetapi jangan protokol kesehatan dijalankan kembali, kita ketatkan. Pola hidup bersih dan sehat harus kembali kita biasakan. Bagi yang sedang sakit atau memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker," terangnya.

Dilihat dari asesmen situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia per 24 April 2023, positivity rate di Jatim mencapai 10.32%. Angka tersebut  naik dari di atas ambang batas yang ditentukan WHO 5%.

Meskipun demikian, tingkat keterisian rumah sakit atau BOR masih berada di ambang memadai yaitu 6,29% dari tanggal 30 Maret hingga 19 April 2023. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/26/200019278/kasus-covid-19-di-jatim-naik-selama-libur-lebaran-ada-temuan-varian-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke