Salin Artikel

Bocah 13 Tahun Yatim Piatu di Trenggalek Melahirkan lalu Dipisahkan dengan Bayinya, Keluarga Lapor Polisi

AY melahirkan bayi laki-laki pada 13 Maret 2023 di rumah ibu asuhnya di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

AY sendiri adalah seorang yatim piatu yang diasuh oleh saudara jauh ibunya. Sedangkan kakak laki-laki korban, PN (23) diasuh bibi dari pihak bapaknya yaitu IN (47).

Mengetahui AY hamil, IN dan PN melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek.

Penasihat hukum IN, Irfan Firdianto mengatakan, pihak keluarga berharap polisi bisa segera mengungkap pelaku yang tega menghamili AY.

"Selain itu, kami berharap korban dikembalikan ke keluarga pelapor daripada diasuh oleh orang yang secara hukum tidak memiliki kewenangan untuk mengasuhnya," kata Irfan, Jumat (14/4/2023).

Tahu dari tetangga

Sementara itu UN mengaku tahu keponakannya telah melahirkan setelah diberitahu oleh tetangganya, bukan dari ibu asuh AY.

"Kalau dari pengasuh korban, menyatakan bahwa korban ini tiba-tiba melahirkan seorang anak," lanjutnya.

Namun begitu, pihak pelapor tidak percaya dengan pernyataan tersebut dan menilai hal tersebut janggal serta tidak masuk akal.

IN pun melapor ke Polres Trenggalek untuk mengungkap siapa dalang yang telah menghamili AY.

"Sekarang korban masih ikut dengan orang yang mengasuh selama ini, kalau dari kondisi korban nampak sehat saja," kata dia.

Dipisahkan dari bayinya

Kakak korban, PN mengaku kaget saat tahu adiknya yang masih duduk di bangku kela VII SMP telah melahirkan bayi.

Ia baru saat ditelepon pamannya, MA untuk datang menengok adiknya pada 1 April 2023. Namun sebelum berangkat ia sudah diberitahu oleh bibinya, adiknya melahirkan seorang bayi.

"Sampai sana saya baru tahu kalau adik saya memang benar-benar melahirkan," kata PN, Sabtu (15/4/2023)

Belum hilang rasa kaget PN, ia baru tahu jika anak adiknya tersebut akan dibawa oleh orang lain.

"Saat saya sampai sana, orang yang mau membawa itu sudah ada. Saya juga tidak kenal siapa mereka," lanjutnya.

Terakhir ia tahu kedua orang yang mau mengadopsi bayi adiknya tersebut adalah warga Desa/Kecamatan Gandusari.

Saat PN menanyakan perihal kehamilan adiknya, keluarga ibu asuh AY mengaku tidak tahu-menahu.

Mereka hanya tahu tiba-tiba AY melahirkan seorang bayi.

Senada, IN juga kaget ketika mendapatkan kabar dari orang lain bahwa keponakannya baru saja melahirkan seorang bayi.

Ia menyayangkan kenapa yang memberi tahu hal tersebut bukan pihak keluarga yang mengasuh AY, tapi justru orang lain.

IN sendiri terakhir bertemu dengan AY pada bulan Maret - April dan saat itu ia tidak sadar sama sekali jika AY sedang hamil.

"Nduk (AY) itu perawakan orangnya memang besar, jadi tidak sadar kalau sedang isi (hamil)," ucap IN.

Atas kejadian tersebut IN telah melaporkannya ke Polres Trenggalek untuk mengungkap siapa orang yang tega menyetubuhi AY.

Sedangkan untuk hak asuh bayi akan dipikirkan kemudian setelah pelaku ditemukan.

Diupayakan sekolah lagi

Sementara itu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek memberikan pendampingan kepada AY (13) siswa kelas VII SMP di Trenggalek yang telah melahirkan seorang bayi.

Kepala Disdikpora Trenggalek, Agus Setiyono mengatakan pendampingan tersebut dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"P2TP2A ini tim gabungan dari Dinas Sosial, Polres dan kami (Disdikpora).Tim akan bertindak sesuai prosedur termasuk memberikan asistensi pendampingan," kata Agus, Rabu (19/4/2023).

Disdikpora sendiri berharap AY mau kembali sekolah baik itu di sekolah lamanya maupun jika ingin pindah sekolah.

"Jika ingin pindah akan kita fasilitasi, karena kita melihat korban ini masih punya masa depan dan harapan walaupun saat ini sedang menghadapi masalah," jelas Agus.

Agus juga berpegang pada undang-undang yang mana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

"Untuk itulah kita berkewajiban memberikan ruang jika mau sekolah kembali," lanjutnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi mengatakan saat ini penyidik sudah menghimpun klarifikasi dari keempat orang.

Empat orang tersebut adalah kakak kandung korban, PN; lalu pelapor yaitu IN yang sekaligus bibi korban dari pihak bapak; lalu ibu asuh korban; dan terakhir paman korban dari pihak ibu, MA.

"Keluarga (ibu asuh) memang sudah mulai terbuka sehingga mau memberikan klarifikasi. Namun untuk korban belum bisa," jelas Hanik.

Hanik sendiri menyadari proses pemulihan psikis korban tidak mudah dan akan memakan waktu yang lama.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Siswi SMP Trenggalek yang Melahirkan Diupayakan Mau Sekolah Lagi, Polisi Lakukan Ini

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/19/170100678/bocah-13-tahun-yatim-piatu-di-trenggalek-melahirkan-lalu-dipisahkan-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke