Salin Artikel

Warga Kabupaten Malang yang Mudik Bisa Titipkan Kendaran di Polres dan Polsek Gratis

Ada 32 lokasi penitipan kendaraan yang disiapkan Polres Malang. Yakni di Mapolres Malang, Pos Pelayanan Singosari, dan 30 Polsek jajaran Polres Malang.

"Program penitipan kendaraan ini dimulai saat ini, dan bisa diambil kapan pun, setelah kembali dari mudik. Silakan bagi warga yang mau menitipkan," ungkap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui, Senin (17/4/2023).

Program penitipan kendaraan itu, menurut Kholis bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga yang akan mudik ke daerah asal.

"Semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," jelasnya.

Tidak ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan. Cukup membawa kelengkapan surat-surat dan Kartu Tanda Penduduk.

"Pelayanan penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya apapun. Kami juga menyediakan tempat khusus penyimpanan khusus kunci kendaraan," jelasnya.

Sementara itu, dalam melakukan pengamanan selama momen Lebaran Idul Fitri 2023, Polres Malang mengerahkan sekitar 600 lebih personel.

Jumlah itu merupakan gabungan antara anggota kepolisian, TNI, dan dari unsur Pemerintah Kabupaten Malang.

"Personel ini akan berjaga 24 jam disetiap pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos pantau yang berjumlah 12 pos, yang kita dirikan di wilayah Kabupaten Malang," ujarnya.

"Selain itu ada anggota kami yang patroli keliling di titik rawan di kawasan Kabupaten Malang," imbuhnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/17/161757378/warga-kabupaten-malang-yang-mudik-bisa-titipkan-kendaran-di-polres-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke