Dalam video yang diunggah @istanadurian itu disebutkan, para polisi hendak menggeledah toko durian tersebut.
Terdengar suara perempuan dalam video yang mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 14 April 2023.
Namun pada Senin (17/4/2023) video itu sudah dihapus. Kompas.com sempat mendapat kiriman video itu dari aplikasi perpesanan.
"Kejadian ini terjadi kemarin pada tanggal 14 April 2023, mau menangkap tanpa disertai surat penangkapan," kata seseorang dalam video tersebut.
Penjelasan polisi
Kasi Humas Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sugeng Hariadi membenarkan peristiwa dalam video tersebut.
"Benar. Kejadiannya di kawasan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan 14 April 2023 lalu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (17/4/2023).
Bambang menyebutkan, ada kesalahpahaman dalam kejadian tersebut.
"Kesalahpahamannya karena anggota polisi yang datang tidak berseragam. Sehingga pemilik toko mengira polisi gadungan," kata dia.
Bambang memastikan, kepolisian dengan pihak pemilik toko sudah berdamai saat ini.
Patroli rutin
Bambang mengungkapkan, penggeledahan tersebut bermula dari patroli rutin.
"Jadi memang saat itu ada penggeledahan dari Polda Jawa Timur, dalam rangka patroli rutin," jelasnya.
Namun, pemilik toko saat itu mengira para anggota polisi itu sebagai polisi gadungan, karena memakai baju preman.
"Tapi setelah kami jelaskan dengan pendekatan persuasif, pemilik toko bisa mengerti," tuturnya.
Bambang menegaskan bahwa kegiatan itu adalah patroli rutin untuk menjaga Kamtibmas. Dia mengatakan, tidak ada indikasi apa pun di toko durian di kawasan Prigen tersebut.
"Tidak ada indikasi apa pun. Hanya patroli biasa," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/17/153933778/viral-video-toko-durian-di-pasuruan-digeledah-polisi-narkoba-humas-polres