Salin Artikel

Kepala Dusun di Lumajang Tewas Diamuk Massa, Diduga Mencuri Sapi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Seorang kepala dusun berinisial S (39), warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tewas diamuk massa, Minggu (16/4/2023).

S diamuk massa lantaran diduga mencuri sapi milik Tosan (53), warga Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso.

Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi mengatakan, pelaku yang merupakan seorang kepala dusun ini ternyata adalah seorang residivis kasus yang sama.

"Pelaku pencurian ini seorang residivis kasus pencurian sapi dengan TKP Probolinggo," kata Imam di Lumajang, Senin (17/4/2023).

Kejadian amuk massa itu bermula saat Tosan melapor kepada polisi dan aparat desa setempat bahwa dua ekor sapi miliknya telah dicuri.

Tosan bersama warga dan polisi kemudian mencari sapi itu dengan menyusuri jejak kaki sapi yang dibawa pelaku.

Tepat di Dusun Gunung Cilik, Desa Sumberpetung, warga mendapati pelaku tengah menuntun sapi milik Tosan dan langsung dikepung.

"Jarak dari rumah korban pencurian sekitar 1,5 kilometer. Di sana didapati pelaku tengah membawa sapi milik Tosan," tambahnya.

Bukannya menyerah, pelaku malah berusaha menyerang warga dan melarikan diri. Aksi pelaku itu semakin membuat warga geram hingga terjadi amuk massa terhadap S.

Jumlah massa yang banyak membuat polisi tidak bisa menghentikan aksi amuk massa tersebut.

Pelaku tewas dengan luka bacok di bagian leher, pipi sebelah kanan, dan paha sebelah kiri.

Tidak hanya membunuh korban, massa yang emosinya memuncak ini juga membakar sepeda motor milik pelaku pencurian.

"Pelaku sempat tertangkap warga tapi melawan dan coba lari. Jadi dikejar dan langsung diamuk massa. Sepeda motor pelaku juga dibakar oleh warga," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/17/145953478/kepala-dusun-di-lumajang-tewas-diamuk-massa-diduga-mencuri-sapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke