Salin Artikel

Jeritan Ibu Sebelum Tewas Dibunuh Anak di Malang, Korban Sempat Berlari dalam Kondisi Bersimbah Darah

KOMPAS.com - David Humaidi (27) tega membunuh ibu kandungnya, Sunarsih (48) di rumahnya di Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa berdarah itu bermula ketika terjadi percekcokan antara pelaku dengan korban.

Kemudian, korban ditusuk pelaku menggunakan pisau dapur di bagian perut dan dada sebanyak tiga kali.

Warga sempat mendengar teriakan dan melihat korban berlari menuju ke halaman dengan kondisi bersimbah darah.

Korban pun dilarikan ke rumah sakit. Namun, di tengah perjalanan nyawa korban tidak tertolong.

Jeritan korban

Tetangga korban, Sri Wahyuni (39) sempat mendengar keributan di rumah korban.

Saat itu, Sri sedang berada di dalam rumahnya yang terpaut dua rumah dengan rumah korban.

"Saya mendengar Bu Sunarsih memarahi keponakannya. Saya dengar Bu Sunarsih menyuruh keponakannya untuk mencuci baju," ucap dia dikutip dari SuryaMalang.com.

Tak lama kemudian Sri mendengar suara Sunarsih cekcok dengan seseorang.

Namun, dia mengira saat itu hanya pertengkaran biasa.

Lalu, dia mendengar Sunarsih menjerit.

Dia pun langsung melihat ke arah rumah Sunarsih melalui jendela.

Saat itu, dia melihat Sunarsih berlari menuju halaman dalam kondisi bersimbah darah di perut sebelah kanan.

"Saya takut, dan gemetar. Saya tidak berani keluar rumah. Ya Allah, Mbak Sun diapakan oleh David. Saya melihat Mbak Sun ambruk di tanjakan halamannya," jelas dia.

Antar istri ke pasar

Sekretaris Desa Urek-Urek, Andri Dwi Agus Muhtadin mengatakan, David sempat mengantar istrinya ke pasar.

Setelah kembali dari pasar, David cekcok dengan ibunya.

David gelap mata sehingga tega menusuk ibunya dengan pisau dapur.

Warga sempat membawa Sunarsih ke RS Mitra Delima. Tapi, Sunarsih meninggal saat dalam perjalanan menuju RS.

"Setelah menusuk ibunya, David tidak berniat kabur. Warga sempat membawa David ke Balai Desa Urek-urek, kemudian diserahkan ke Polsek Gondanglegi," terang dia.

Kronologi pembunuhan

Setelah kejadian itu, pelaku diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kasus pembunuhan dipicu pertengkaran terkait permasalahan uang jual beli tanah.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, sehari sebelum kejadian, pelaku dan korban cekcok mulut lantaran sewa lahan tebu yang dicarikan oleh pelaku atas permintaan korban tidak sesuai dengan keinginan korban.

Selain itu, korban juga mengungkit persoalan jual beli tanah di kawasan Kecamatan Wajak pada tahun 2022 lalu, yang tidak direalisasikan oleh pelaku.

Padahal, korban sudah mengirim uang senilai Rp 50 juta kepada pelaku ketika ia masih bekerja di Hong Kong.

"Namun, uang Rp 50 juta itu habis digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap dia dalam konferensi pers, Senin.

Kemudian, pada Sabtu pagi, korban kembali marah kepada pelaku, namun pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Sebaliknya, saat pelaku pergi ke kamar mandi dan melewati dapur, pelaku melihat pisau dapur. Pisau itu lalu diambil untuk menghabisi korban," imbuh dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Anak Bunuh Ibu Kandung di Malang, Sri Lihat Sunarsih Bersimbah Darah

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/17/134125678/jeritan-ibu-sebelum-tewas-dibunuh-anak-di-malang-korban-sempat-berlari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke