Salin Artikel

Rumah di Situbondo Terbakar akibat Pemilik Lupa Matikan Obat Nyamuk

SITUBONDO, KOMPAS.com - Sebuah rumah milik Suryati (45), warga Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terbakar pada Jumat (14/4/2023) pukul 09.30 WIB. Hampir seluruh rumah ludes terbakar dan barang-barang tidak ada yang bisa diselamatkan.

Api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang lupa dimatikan oleh pemilik rumah.

Kabid Pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Situbondo, Busiri menyatakan, kebakaran yang terjadi cukup besar sehingga hampir seluruh ruangan di rumah tersebut terbakar.

"Hampir seluruh ruangan terbakar, namun beruntung barang berharga sebagian terselamatkan," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Rumah tersebut terbakar karena telat diketahui oleh pemilik dan warga. Kebakaran itu diketahui ketika api sudah besar dan mengeluarkan kepulan asap hitam.

Bahan baku bangunan tersebut sebagian dari kayu sehingga mudah terbakar.

Menurut Busiri, pemilik rumah sedang berada di luar ketika kebakaran itu terjadi.

"Ada dua rumah, karena berdempetan namun yang satu tidak terlalu parah dan bisa diselamatkan, rumah milik Suryati yang hampir terbakar 100 persen," katanya.

Pihak pemadam kebakaran datang ketika api sudah membakar bangunan sekitar 30 menit sejak diketahui.

"Proses memadamkan api berlangsung sebentar, namun untuk pembasahan bangunan memakan waktu satu jam," terangnya.

Atas kejadian kebakaran tersebut, para korban mengalami kerugian yang cukup besar yakni Rp 45 juta. Api diduga berasal dari obat nyamuk yang lupa dimatikan oleh pemilik.

"Kalau dari kami menduga awal api berasal dari obat nyamuk yang lupa dimatikan," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/15/112136078/rumah-di-situbondo-terbakar-akibat-pemilik-lupa-matikan-obat-nyamuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke