Salin Artikel

Tangkap 3 Pembuat dan Pengedar Bubuk Petasan, Polisi Sita 77 Kg Bahan Peledak

BLITAR, KOMPAS.com - Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menangkap tiga tersangka pengedar dan peracik bubuk peledak petasan.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita 5 kilogram bubuk peledak petasan siap edar dan 77 kilogram bahan pembuatan bubuk peledak petasan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan, ketiga tersangka adalah NA (24), AD (32), dan KL (26).

"Pengungkapan peredaran peledak petasan ini berawal dari penangkapan NA, warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Di rumah NA, kata Argo, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 1 kilogram bubuk peledak petasan siap edar.

Hasil interogasi terhadap NA, polisi menangkap tetangga NA berinisial AD yang merupakan pemasok bahan untuk NA.

Dari tangan AD, tambah Argo, polisi menyita sekitar 3 kilogram bubuk peledak petasan siap edar.

Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan pada AD, polisi mengantongi satu nama lagi yang merupakan warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, berinisial KL.

"AD dan KL tidak hanya pengedar tapi juga peracik bubuk peledak petasan," ujarnya.

Polisi, kata Argo, menyita 77 bahan baku pembuat bubuk peledak petasan dari AD dan KL.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/15/094344078/tangkap-3-pembuat-dan-pengedar-bubuk-petasan-polisi-sita-77-kg-bahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke