Salin Artikel

Pemuda Tewas Dikeroyok 3 Orang di Warung Kopi Sidoarjo, Dipicu Salah Paham

SURABAYA, KOMPAS.com - YP (25) meninggal dunia setelah 2 hari dirawat di RSUD Sidoarjo, Jawa Timur, pada awal April 2023. Sebelumnya, dia dikeroyok oleh terduga pelaku berinisial FAR, DFR, MFA karena salah paham.

Ketiga pelaku pengeroyokan tersebut saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Sidoarjo. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan terancam hukuman maksimal 12 tahun.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada 30 Maret 2023 di Desa Wedi, Kecamatan Gedangan.

Korban sebelumnya sempat tinggal di Dusun Wedi, namun sudah lama pindah ke Malang. Di hari kejadian, korban datang dari Malang ke Sidoarjo untuk mengurus KTP dan mencari teman lamanya di tempat yang dulu pernah dia tinggali.

Korban mampir di sebuah warung kopi di desa tersebut dan mencari pinjaman sepeda motor.

"Aksi korban tersebut kemudian disalahpahami oleh pelaku FAR. Selanjutnya FAR menegur korban, akan tetapi terjadi salah paham atau cekcok mulut berujung perkelahian," katanya melalui keterangan resminya, Jumat (14/4/2023).

Lalu, FAR meneriaki korban dengan teriakan 'maling'. Dua pelaku lainnya lantas ikut menganiaya korban sampai tak sadarkan diri di lokasi.

Dua hari dari kejadian tersebut, setelah mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak terselematkan.

"Hasil pemeriksaan ditemukan patah tulang tertutup area kening sampai mata sebelah kanan, luka lecet dahi kanan, luka lecet dahi kiri, luka memar di mata kanan bagian bawah, luka lecet dagu kanan, luka memar dagu kanan, luka memar leher bawah yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul," terangnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/14/232213678/pemuda-tewas-dikeroyok-3-orang-di-warung-kopi-sidoarjo-dipicu-salah-paham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke