Salin Artikel

Antar Kerupuk Ikan Berisi Sabu ke Lapas, Pemuda di Malang Ditangkap

Aksi penyelundupan sabu yang diduga ditujukan untuk salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut akhirnya digagalkan oleh petugas lapas.

Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/4/2023) siang.

IF mengantar makanan tersebut ke Lapas bersama seorang temannya.

Petugas memeriksa terlebih dahulu isi bawaan IF sebelum makanan itu sampai ke tangan salah satu warga binaan.

"Kami cek dan periksa barang bawaan yang bersangkutan, ditemukan ada kerupuk bentuknya mencurigakan. Ketika kami bongkar, di bagian dalam beberapa kerupuk terdapat lima klip plastik berisi sabu," kata Heri pada Jumat (14/4/2023).

Setiap sabu dalam lima klip tersebut memiliki berat 2,5 gram.

Kemudian, pihak Lapas melaporkan kejadian tersebut ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

"Yang bersangkutan, berikut dengan barang itu diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Di hadapan petugas, IF mengaku hanya disuruh oleh seseorang mengantar kerupuk berisi sabu itu dan dijanjikan sejumlah imbalan uang.

"Sementara ini, dari keterangan yang kami dapat, IF ini tidak tahu kalau kerupuk ikannya tersebut berisi sabu. Kami juga masih menelusuri pelaku lainnya yang menyuruh dan memberikan barang.

"Untuk saat ini, IF kami amankan di Polresta Malang Kota, bersama rekannya yang diajak mengantar untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/14/130050378/antar-kerupuk-ikan-berisi-sabu-ke-lapas-pemuda-di-malang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke