Salin Artikel

Trenggiling Masuk Rumah Warga di Pacitan, Dievakuasi Petugas dan Dilepasliarkan

Setelah berhasil dievakuasi, hewan dilindungi bernama latin Manis javanica tersebut dilepasliarkan di kawasan hutan Pacitan.

"Betul ada trenggiling masuk rumah warga bernama Parwis, dan dievakuasi oleh anggota BPBD Pacitan," terang Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan Erwin Andriatmoko melalui sambungan telepon, Rabu (12/04/2023).

Pemilik rumah mulanya tak tahu

Dia mengatakan, trenggiling yang masuk permukiman warga tersebut berjumlah dua ekor yang diperkirakan merupakan anak dan induknya.

"Keluarga pak Pak Parwis melihat dua ekor Trenggiling, kemungkinan induk sama anakannya," terang evakuasi hewan (Animal Rescue) BPBD Pacitan Nugroho Suryo Wiyono (30) melalui sambungan telepon.

Pemilik rumah sempat tidak tahu jenis hewan bersisik tebal dan memanjang yang berada di halaman belakang rumah mereka.

Khawatir hewan tersebut berbisa dan membahayakan, akhirnya pemilik rumah berupaya mengusir dua hewan tersebut.

Karena pemilik rumah panik, dua trenggiling tersebut justru lari masuk rumah melalui pintu belakang. Setelah berupaya dicari di berbagai tempat ruamgan rumah, trenggiling tidak ditemukan.

"Karena dikejar, trenggiling masuk rumah lewat pintu belakang. Kemudian dicari- cari dalam rumah tidak ketemu," terang Nugroho.

Kemudian Selasa (11/4/2023) dini hari, pemilik rumah melihat satu ekor trenggiling di ruang tamu. Diduga, trenggiling tersebut masih anakan.

"Trenggiling tersebut masih anakan, yang satunya lagi yang diduga induknya, mungkin sudah keluar," terang Nugroho.

Dievakuasi

Khawatir trenggiling kabur, pemilik rumah menghubungi anggota BPBD Pacitan untuk evakuasi.

"Saya dihubungi oleh pemilik rumah, kami langsng ke lokasi," ujar Nugroho.

Tidak lama kemudian, petugas BPBD Pacitan yang biasa mengevakuasi hewan tiba di lokasi.

"Setelah berhasil dievakuasi, kemudian saya amankan, dan selanjunya akan dilaksanakan pelepasliaran," terang Nugroho.

Setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, pada Rabu (12/04/2023) trenggiling dilepasliarkan.

Proses pelepasliaran tersebut, melibatkan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Madiun, Perhutani Pacitan, Dinas Kehutanan Pacitan, BPBD Pacitan serta sejumlah saksi lain.

"Setelah kordinasi antar pimpinan berbagai pihak, Rabu (12/4/2023) dilaksanakan pelepasliaran Trenggiling," ujar Nugroho.

Sesuai yang tertera dalam berita acara, pelepas liaran Trenggiling tersebut berada di petak 155 hutan lindung perhutani Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan  (BKPH) Pacitan, Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Pacitan.

"Jarak lokasi pelepasliaran dengan permukiman, sekitar 4 kilometer jauhnya," terang Nugroho.

Sebelum dilepasliarkan, dipastikan kondisi satwa sehat, agresif, serta menunjukkan sifat liarnya. Trenggiling berjenis kelamin jantan tersebut sepanjang 50 sentimeter, dengan berat tiga kilogram.

"Kondisi trenggiling sehat," ujar Nugroho.

Kokasi pelepasliaran dipilih, karena dinilai memiliki ciri-ciri habitat asli untuk Trenggiling.

Kawasan tersebut merupakan hutan lindung, dengan tanaman sekunder sebagian besar tanaman Mahoni dan Jati.

Selain itu, lokasi tersebut juga terdapat semut yang melimpah sebagai pakan alami trenggiling.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/13/092714278/trenggiling-masuk-rumah-warga-di-pacitan-dievakuasi-petugas-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke