Salin Artikel

Aksi Saling Bacok di Malang Dipicu Masalah Hak Asuh Anak, Satu Orang Jadi Tersangka

MALANG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Batu, AKP Yussi Purwanto membeberkan motif perkelahian yang berujung aksi saling bacok di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Insiden yang terjadi pada Minggu (9/4/2023) itu dipicu oleh permasalahan hak asuh anak dan utang.

"Kami masih terus mendalami, tetapi sejauh ini motifnya terkait hak asuh anak dan utang," kata Yussi pada Rabu (12/4/2023).

Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni terduga pelaku berinisial S, warga Dusun Gesingan, Desa Pujon Lor, Pujon, Kabupaten Malang. Tersangka diduga melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Yussi menjelaskan, aksi saling bacok itu bermula saat M (32) dan adiknya S (27) datang ke rumah mantan istrinya berinisial I (26) di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, M ditemui oleh I dan suami sirinya, berinisial LF (27) dan adiknya NH (21), warga Desa Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Saat itu, M dan I sempat cekcok masalah hak asuh anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

"Kemudian terjadi perselisihan sehingga terjadi perkelahian. Awalnya perkelahian dilakukan dengan tangan kosong, tapi setelah perkelahian selesai, NH masih tidak terima dan mengambil senjata (pisau dapur) mengejar M," katanya.

Melihat hal itu, S tak terima dan mencoba membalas dengan membawa parang (budhing). S pun mengejar NH dan LF yang kemudian menyabetkan sajam tersebut.

Akibatnya, NH menderita luka di wajah bagian kiri dan LF menderita luka di bagian kepala.

"Untuk M sempat dirawat di rumah sakit juga, tapi sudah dipulangkan. Sedangkan untuk S masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Selebihnya masih dalam proses pengembangan," katanya.

Disisi lain, I mengatakan, permasalahan hak asuh anak itu bermula saat anak laki-lakinya yang selama ini tinggal dengan M tiba-tiba datang ke rumahnya beberapa bulan lalu.

"Pulang sekolah itu tiba-tiba anaknya ke rumah tanpa ada yang ngantar. Hari pertama datang itu sudah saya tawarin mau saya antar ke rumah M atau tidak, tapi anaknya tidak mau, jadi tinggal di sini," kata I.

Setelah kurang lebih 3 bulan anaknya tinggal bersama dirinya, tiba-tiba M bersama S datang ke rumahnya. Kedua laki-laki itu mempermasalahkan anak laki-lakinya yang berada di rumahnya.

"Mantan suami saya bilang kalau saya asal bawa anak tanpa pamit. Padahal, anaknya datang sendiri ke rumah waktu itu, sudah saya coba jelaskan. Tapi mereka malah minta ganti rugi untuk biaya perawatan anak Rp 900.000," katanya.

Bahkan, saat meminta itu, S sampai gebrak-gebrak meja. Sedangkan, saat itu LF menegur apa yang dilakukan S. Namun, M dan S tidak terima sehingga terjadi keributan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/12/154450978/aksi-saling-bacok-di-malang-dipicu-masalah-hak-asuh-anak-satu-orang-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke