Salin Artikel

Pria yang Mengaku Pengedar Narkoba dan Mengancam Bunuh Polisi Minta Maaf

Permintaan maaf itu disampaikan secara terbuka setelah jajaran Satreskrim Polres Malang menangkap Rosidi pada Senin (10/4/2023).

"Saya Rosidi, yang membuat video viral menantang-nantang kepolisian. Saya mohon maaf kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jatim, dan Kapolres Malang," ungkapnya sebagaimana video yang diterima Kompas.com dari Humas Polres Malang, Rabu (12/4/2023).

"Saya berharap agar permasalahan diberikan Restorative Justice," imbuhnya.

Dikutip dari Kompas.com, Restorative Justice atau keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

Prinsip utama dalam keadilan restorative adalah penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro membenarkan permohonan maaf dan permintaan restorative justice yang diajukan oleh Rosidi tersebut.

"Betul, yang bersangkutan sudah meminta maaf dan meminta restorative justice," ungkapnya saat ditemui, Rabu (12/4/2023).

Tak terbukti miliki narkoba

Berdasarkan beberapa pertimbangan, jajaran Polres Malang, menurut Riski, akan mengabulkan permintaan restorative justice tersebut.

"Salah satu pertimbangannya, setelah kami periksa intentsif, ternyata tidak ditemukan barang bukti narkoba yang dimiliki Rosidi. Begitu pun ketika dilakukan tes urine, yang bersangkutan juga dinyatakan negatif narkoba," sambungnya.

Selain itu, Riski mengungkapkan, adanya pertimbangan latar belakang dan keluarga Rosidi.

Menurutnya, istri Rosidi ini saat ini sedang mengalami sakit cukup parah, sehingga membutuhkan kehadirannya di rumah.

"Lalu anaknya juga sedang menempuh pendidikan. Sementara hanya Rosidi ini tulang punggung keluarganya," pungkasnya.

Video bermula dari telepon misterius

Riski menerangkan motif pembuatan video yang menantang polisi itu, lantaran Rosidi emosi setelah mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, yang mengaku polisi dan akan menangkapnya atas dugaaan penyalahgunaan narkoba.

"Padahal apa yang sudah dituduhkan itu, menurut Rosidi tidak benar. Sehingga ia pun terpancing emosi," jelasnya.

Ditanya siapa orang yang telah menelpon Rosidi tersebut, Riski memastikan bahwa penelpon tersebut bukan dari anggota kepolisian.

"Bukan dari kepolisian. Sudah kami pastikan bukan dari anggota polisi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rosidi membuat video yang bernada menantang polisi. Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, Rosidi mengaku sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba dan dipersilahkan apabila kepolisian akan menangkapnya.

Sebaliknya, jika memang benar-benar akan ditangkap, ia mengancam akan membunuhnya. Video itupun viral di media sosial.

"Ini buat polisi polisi nakoba dari Rosidi. Kalau anda mendapatkan informasi kalau Rosidi menjual narkoba, betul. Rosidi menjual narkoba. Kalau anda ingin menangkap saya, silakan di mana mana. Jangankan di rumah, di jalan saya selalu membawa narkoba. Kalau anda mendapatkan informasi dari cepu atau sp sp kalian polisi narkoba, saya bunuh semua. Jangan tanggung-tanggung, kalau sama Rosidi di mana mana OK. Saya tunggu di mana-mana kalau anda ngincer saya ya," kata Rosidi dalam video yang beredar.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/12/132011578/pria-yang-mengaku-pengedar-narkoba-dan-mengancam-bunuh-polisi-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke