Salin Artikel

Larang ASN dan P3K Gadaikan SK untuk Jaminan Utang Bank, Wali Kota Madiun: Kalau Nekat, Saya Pecat

Ancaman itu disampaikan Wali Kota Madiun Maidi saat menjadi narasumber pada pelatihan Implementasi Pembelajaran Digital Dengan Chromebook untuk kepala sekolah, guru SD dan SMP di Gedung Diklat Pemkot Madiun, Senin (10/4/2023).

“SK (surat keputusan pengangkatan pegawai) keluar maka P3K tidak boleh punya utang. Kalau nekat utang saya pecat,” kata Maidi, Senin.

Tolak pengajuan

Maidi juga menyebutkan, Aparatur Sipil Negara yang baru pun tidak diperbolehkan menggadaikan SK-nya untuk jaminan utang bank.

Untuk itu, Maidi akan menolak setiap permohonan pengajuan utang dengan menggadaikan SK yang diajukan ASN dan P3K.

Hanya saja, mantan Sekda Kota Madiun itu memperbolehkan utang bagi ASN dan P3K untuk membeli rumah dan biaya kuliah.

“ASN dan P3K harus menikmati gajinya. Untuk itu ketika mereka ambil kredit tidak saya izinkan kecuali untuk membeli rumah dan biaya kuliah S2 dan S3,” kata Maidi.

Sarankan ASN kuliah lagi

Maidi menyarankan agar ASN dan P3K mengikuti kuliah S2 dan S3 di luar negeri.

Pasalnya banyak beasiswa kuliah diluar negeri yang menjadi pilihan bagi ASN dan P3K.

“Bahkan kuliah disana malah dibayar,” jelas Maidi.

Dorongan untuk ASN dan P3K kembal belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi bertujuan meningkatkan sumber daya manusia yang andal di Kota Madiun.

Terlebih dalam empat hingga lima tahun ke depan banyak ASN yang pensiun dan memerlukan pengganti berkualitas.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/10/204211978/larang-asn-dan-p3k-gadaikan-sk-untuk-jaminan-utang-bank-wali-kota-madiun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke