Salin Artikel

Bikin Video Mengaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi, Pria di Malang Ditangkap

R ditangkap setelah membuat video mengaku sebagai pengedar narkoba. Dia juga sempat mengancam akan membunuh anggota kepolisian

Kini R diamankan Satreskrim Polres Malang, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan video itu diduga dibuat dan direkam sendiri oleh R beberapa waktu lalu.

Video tersebut kemudian disebar melalui aplikasi.

"Motif pembuatan video itu, karena sebelumnya diduga ia mendapat telepon dari anggota kepolisian, dan akan menangkap karena ia diduga menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba," ungkap Ahmad, Senin (10/4/2023).

Namun, Taufik mengatakan, saat anggota Satreskrim Polres Malang menangkap R di rumah temannya, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa lebih dalam oleh anggota Satreskrim Polres Malang. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut," papar dia.

Adapun penangkapan R bermula dari sebuah video yang viral di media sosial.

Dalam video berdurasi satu menit 13 detik itu, R mengaku membawa dan menggunakan narkoba.

R pun mengancam akan membunuh anggota polisi jika aparat menangkapnya.

"Ini buat polisi polisi nakoba dari R. Kalau anda mendapatkan informasi kalau R menjual narkoba, betul. R menjual narkoba. Kalau anda ingin menangkap saya, silakan di mana mana. Jangankan di rumah, di jalan saya selalu membawa narkoba. Kalau anda mendapatkan informasi dari cepu atau sp sp kalian polisi narkoba, saya bunuh semua. Jangan tanggung-tanggung, kalau sama R di mana mana OK. Saya tunggu di mana-mana kalau anda ngincer saya ya," kata R dalam video yang beredar.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/10/193304178/bikin-video-mengaku-pengedar-narkoba-dan-ancam-bunuh-polisi-pria-di-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke