Salin Artikel

Bupati Lumajang Teruskan Pembangunan Gereja yang Ditolak Warga, Pindah ke Lokasi Baru Sebelah Masjid

Meski tetap akan dibangun, gereja tidak akan berada di tempat lama yang telah ditolak. Namun, lokasinya akan dipindahkan ke Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh.

Di sana, gereja akan dibangun bersebelahan dengan masjid di lahan bekas timbangan pasir yang sudah tidak berfungsi.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, keputusan yang diambil telah melalui forum musyawarah bersama tokoh agama dari lintas agama berbeda, tokoh masyarakat, jajaran aparat keamanan, dan ahli hukum.

"Pembangunan gereja itu adalah solusi dari persoalan sebelumnya yang kita musyawarahkan di jajaran forkopimda, FKUB, dan juga majelis kode etik kerukunan umat beragama yang langsung saya pimpin," kata Thoriq di Lumajang, Jumat (7/4/2023).

"Semua berpendapat, Majelis Ulama Indonesia berpendapat, tokoh-tokoh agama, pimpinan gereja tempat ibadah juga sudah berpendapat jadi pembangunan gereja ini tetap dilanjutkan dan akan segera diproses pembangunannya dengan konsep pembangunan yang ide dan gagasannya adalah konsep moderasi beragama," lanjutnya.

Total anggaran yang telah disiapkan Pemkab Lumajang untuk membangun dua tempat ibadah ini adalah Rp 1,5 miliar.

"Sekarang sedang proses perencanaan, nanti setelah hari raya kita proses lelang dan langsung bisa dimulai pengerjaannya," jelas Thoriq.

Thorq berkomitmen, pembangunan gereja dan masjid dalam satu kompleks akan tetap dilanjutkan walaupun ada penolakan.

"Terkait dengan penolakan, selama proses prosedurnya sesuai dengan undang-undang jalan. Mau ada penolakan, tidak ada penolakan tetap jalan," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/07/205002278/bupati-lumajang-teruskan-pembangunan-gereja-yang-ditolak-warga-pindah-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke