Salin Artikel

Puskesmas Masalembu Sepi Petugas Saat Jam Kerja, Dinkes Sumenep Didorong Beri Sanksi

Belakangan, tiga dari empat dokter yang bertugas diketahui sering meninggalkan puskesmas tersebut saat jam kerja.

Anggota DPRD Sumenep asal Kepulauan Masalembu Darul Hasyim Fath mendorong Dinas Kesehatan Sumenep (Dinkes) memberikan sanksi terhadap dokter yang sering meninggalkan puskesmas.

Menurutnya, dokter harus mengedepankan kemanusiaan saat bekerja.

"Atas nama konstituensi, dengan segala kesungguhan kami berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep mengambil langkah nyata berkait dengan tiga dokter yang meninggalkan tugas tanpa menimbang rasa kemanusiaan dan keniscayaan tugas yang diembannya," kata Darul, Kamis (6/4/2023).

Darul mengatakan, Dinas Kesehatan Sumenep harus lebih tegas menyikapi persoalan itu. Apalagi, masalah itu sudah sering dikeluhkan warga Kepulauan Masalembu.

Ia khawatir, layanan kesehatan di pulau terluar Kabupaten Sumenep itu akan terus menurun jika masalah itu dibiarkan.

"Kepala Dinas Kesehatan harus bisa menyelesaikan persoalan. Bayangkan saja dari empat dokter hanya tinggal satu dokter umum yang stand by di Pulau Masalembu," kata dia.

"Pulau kerap menjadi pilihan para calon dokter sebab dianggap mudah lulus saat mengikuti ujian, setelah lulus para dokter mendadak enggan ke tempat tugas, hal semacam itu kerap terjadi di pulau kami," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep Agus Mulyono membenarkan kondisi puskesmas yang sepi saat jam kerja.

Namun, Agus menyebut, kepergian sejumlah dokter itu karena adanya tugas dinas.

"Kamis tanggal 6 Maret, ada jadwal kapal dari Kalianget ke Pulau Masalembu, sudah saya instruksikan," kata Agus, Rabu (5/4/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/06/171802878/puskesmas-masalembu-sepi-petugas-saat-jam-kerja-dinkes-sumenep-didorong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke