Salin Artikel

Pedagang Pasar Ponorogo Harus Beli MinyaKita Sistem "Bundling", Gubernur Khofifah: Seharusnya Tidak Demikian

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Ponorogo menggelar inspeksi mendadak di Pasar Legi, Ponorogo, Selasa (4/4/2023).

Dalam sidak itu, Khofifah mendapati minyak goreng termurah, MinyaKita kosong.

"Ini tadi yang kosong adalah MinyaKita. MinyaKita HET (harga eceran tertinggi) adalah Rp 14.000. Maka minyak yang terjangkau, MinyaKita," kata Khofifah, dilansir dari Surya Online, Selasa.

Khofifah pun menemukan penyebab minyak goreng murah itu kosong. Setiap toko di pasar itu mendapat kuota terbatas dan dalam sehari sudah habis terjual.

Kemudian setiap toko yang ingin mendapatkan MinyaKita dari sales harus membelinya dengan sistem bundling (paketan) dengan produk tertentu. Khofifah pun heran.

"Saya rasa seharusnya tidak demikian (sistem bundling). Pada dasarnya HET (harga eceran tertinggi) MinyaKita seperti HET bahan pokok lain agar masyarakat memiliki keterjangkauan daya beli," kata Khofifah.

Khofifah pun tidak setuju penjual harus membeli MinyaKita dengan syarat tertentu, yakni sistem paketan dengan produk lain.

"Ada 2 produk ini masih banyak dan MinyaKita habis," katanya.

Sementara itu, pedagang di Pasar Legi Ponorogo, Iin mengaku sudah tidak menjual MinyaKita selama satu bulan terakhir.

Alasannya harga MinyaKita naik dan sudah tak sesuai HET lagi.

Menurut Iin, awalnya harga MinyaKita adalah Rp 14.000 per liter sesuai HET. Namun lama-lama hargnya naik hingga Rp 16.000 per liter.

"Lama-lama itu naik harga MinyaKita. Sebelumnya Rp 14.000 per liter. Lalu menjadi Rp 16.000 per liter. Sekarang aku gak tahu berapa karena sudah tidak jual," kata Iin.

Iin mengaku saat hendak membeli MinyaKita, ia harus melakukannya dengan sistem bundling. Ia bisa mendapatkan MinyaKita tetapi harus dengan membeli minyak goreng merk lain.

"Kemarin sempat beli MinyaKita harus paketan dengan minyak goreng lain. Ya, habis MinyaKita dulu. Ya rugi juga," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/04/214434978/pedagang-pasar-ponorogo-harus-beli-minyakita-sistem-bundling-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke