Salin Artikel

Ada 19 Pelintasan Kereta Api Sebidang Tanpa Palang Pintu di Kabupaten Malang

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, terjadi tiga kecelakaan di pelintasan kereta api sebidang selama 2023.

Kecelakaan itu tersebar di kawasan pelintasan kereta api sebidang di Kecaman Pakisaji, Kepanjen, dan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Pada 2022, setidaknya ada lima kecelakaan serupa yang terjadi di Kabupaten Malang.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, terdapat 61 pelintasan kereta api (KA) sebidang di Kabupaten Malang, tersebar dari Kecamatan Sumberpucung hingga Lawang. Dari jumlah itu, 19 di antaranya pelintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu.

Lalu, terdapat sembilan pelintasan tidak sebidang, 18 pelintasan berpalang pintu, tujuh pelintasan dijaga masyarakat, empat pelintasan yang hanya bisa dilintasi pejalan kaki, dan tiga pelintasan sudah terportal.

"Pemasangan ini dimungkinkan direalisasikan pada bulan Mei mendatang. Dengan anggaran sekitar Rp 240 juta," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (4/4/2023).

Menurut Hadi, alokasi anggaran pembangunan pelintasan kereta api itu sebenarnya tidak sesuai standar yang ditentukan Kementerian Perhubungan.

Namun, Pemerintah Kabupaten Malang tidak mampu membangun palang pintu kereta api sebidang sesuai standar Kementrian Perhubungan. Alasannya, standarisasi Kementerian Perhubungan memakan anggaran miliaran rupiah.

"Jadi kita mengambil standar terendah, yang penting ada palang pintu di pelintasan kereta api sebidang untuk meminimalisir angka kecekalaan," ujarnya.

Saat ditanya upaya Dinas Perhubungan meminimalkan kecelakaan di pelintasan sebidang yang belum berpalang pintu, Hadi belum bisa berkomentar.

Menurutnya, petugas Disub Kabupaten Malang belum bisa melakukan penjagaa di pelintasan sebidang tanpa palang pintu.

"Oleh karena itu justru kami berharap, agar pemerintah mengeluarkan nomenklatur petugas jaga di pelintasan kereta api sebidang tersebut," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/04/161125578/ada-19-pelintasan-kereta-api-sebidang-tanpa-palang-pintu-di-kabupaten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke