Salin Artikel

Hadir sebagai Saksi Korban Sidang Kasus KDRT di Kediri, Venna Melinda: Mudah-mudahan Lancar

Vanna hadir dalam kapasitas sebagai saksi korban dalam sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa suaminya sendiri, Ferry Irawan.

Dalam kesempatan tersebut, Venna Melinda mengungkap beberapa hal yang telah dia lakukan sebagai bekal kesiapan menghadapi sidang kasus KDRT tersebut.

Vena mengungkapkan, kesiapan itu adalah mendekatkan diri dengan berdoa kepada Tuhan, meminta doa kepada orangtua dan anak-anaknya.

"Doain mudah-mudahan semua lancar dan mohon doa dari semuanya," ujar Venna di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (3/4/2023).

Venna yang datang mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi oleh beberapa anggota rombongannya lantas masuk ke ruang tunggu.

Selain Venna, tampak pula Ferry Irawan hadir dengan pakaian dan peci putih dengan pengawalan petugas kejaksaan.

Hakim menetapkan jalannya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban Venna Melinda itu dilakukan secara tertutup dengan alasan materi.

Sebelumnya diberitakan, konflik KDRT pasangan suami-istri Venna Melinda dan Ferry Irawan saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Dalam kesempatan sidang sebelumnya, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menguraikan rangkaian kekerasan yang dilakukan Ferry terhadap Venna Melinda yang terjadi di kamar 511 Hotel Grand Surya Kota Kediri pada 8 Januari 2023 lalu.

Atas peristiwa itu, JPU mendakwa Ferry melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman pidananya 15 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/03/110825978/hadir-sebagai-saksi-korban-sidang-kasus-kdrt-di-kediri-venna-melinda-mudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke