Salin Artikel

Mobil Mewah hingga Bangunan Milik Bayue Walker Crazy Rich Tulungagung Disita Polisi

Laki-laki yang bernama asli Bayu Candra ini dikenal sebagai Crazy Rich Tulungagung.

Mobil mewah warna merah dengan dua pintu ini dinaikkan ke atas mobil towing D 8814 UE milik Primkopol. Sopir mobil towing lalu menutupinya dengan kain hitam.

Selain mobil mewah, polisi juga menyita bangunan dan rumah milik Bayu seluas 206 meter persegi.

Bangunan ini difungsikan sebagai garasi untuk menyimpan mobil-mobil mewah.

Personel Mabes Polri memasang banner berisi keterangan penyitaan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Tulungagung, diikat dengan garis polisi.

Menurut informasi dari warga sekitar, polisi juga mengambil komputer dari rumah Bayue Walker.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan penyitaan yang dilakukan Mabes Polri.

Namun AKP Agung Kurnia Putra mengaku tidak tahu perkara apa yang sedang ditangani Mabes Polri.

"Kami hanya mendampingi tim dari Bareskrim Mabes Polri," ujar AKP Agung Kurnia Putra.

Gemar flexing

Seorang warga, ME, mengatakan bangunan yang disita difungsikan sebagai garasi mobil mewah.

Sebelumnya ada sejumlah mobil mewah, selain BMW Z4 yang disita, ada Alpard, McLaren dan Lamborghini.

Namun mobil Lamborghini sudah lama tidak terlihat, sejak kasus robot trading mencuat. McLaren juga tidak terlihat di garasi, menyusul Lamborghini.

"Lokasi garasinya kan di pinggir jalan, jadi bisa dilihat mobilnya apa saja. Biasanya dijaga 3 sekuriti," ucap ME.

Bayue selama ini dikenal sebagai sosok Crazy Rich Tulungagung yang gemar flexing.

Ia kerap touring bersama komunitas mobil mewah keliling Tulungagung. Sosoknya dikenal luas sebagai seorang trader yang sukses.

Disebut sebagai pembuat robot trading ATG

Sebelumnya, Polresta Malang Kota terus melakukan penyidikan dan pendalaman kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo.

Pihak penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota sedang mencari pembuat robot trading ATG tersebut.

Diketahui, sosok yang membuat program robot trading ATG tersebut bernama Bayue Walker alias Chandra Bayu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bayue Walker.

"Kami sudah undang dua kali, namun yang bersangkutan (Bayue Walker) tidak hadir. Oleh karena itu, maka kami akan mengeluarkan surat perintah membawa," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (17/3/2023).

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, Bayue Walker berdomisili di suatu wilayah di Jawa Timur.

"Chandra Bayu atau Bayue Walker ini, asalnya dari salah satu tempat di Jawa Timur," kata dia.

Sementara itu, Polresta Malang Kota telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus robot trading ATG.

Setelah sebelumnya owner ATG, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi menetapkan Raymond Enovan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, Raymond Enovan memiliki posisi sebagai founder. Ia bertugas merekrut member, melakukan presentasi, serta mencari jaringan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Sita Mobil Mewah, Tanah hingga Bangunan Milik Bayue Walker si Crazy Rich Tulungagung

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/01/184500578/mobil-mewah-hingga-bangunan-milik-bayue-walker-crazy-rich-tulungagung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke