Salin Artikel

Diduga Rangkul Istri Orang di Tiktok, Warga Probolinggo Dianiaya dengan Senjata Tajam Usai Tarawih

Kapolsek Tiris Iptu Agus N mengatakan, penganiayaan itu dilakukan oleh warga berinisial MK dan diduga disebabkan lantaran persoalan asmara.

"Pelaku dendam dan sakit hati, membacok korban karena merangkul istrinya di video Tiktok. Peristiwa ini bermotif asmara," ujar Agus, Rabu (29/3/2023).

Kronologi

Agus menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Mulanya Nuryasin baru saja menunaikan shalat tarawih dan sedang bertadarus.

"Saat itu korban sedang bertadarus di mushala usai menunaikan salat tarawih. Di tengah-tengah kegiatan tadarus, korban dijemput oleh keluarganya karena ada tamu," terang Agus kepada Kompas.com.

Di rumah, pelaku MK yang merupakan warga Desa Alon-alon, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang telah menunggu korban.

Keduanya sempat terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan.

Pelaku ditangkap

Nuryasin jatuh terkapar setelah mengalami luka akibat senjata tajam di bagian lehernya.

Keluarga dan warga yang mengetahui peristiwa itu langsung mengevakuasi korban ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Sementara pelaku melarikan diri.

“Untuk pelaku tidak lama selang kejadian sekitar pukul 00.00 WIB, kami mendapat Info ia berada di Puskesmas Ranuyoso Lumajang. Pelaku pergi ke Puskesmas karena terkena serpihan kaca dari peristiwa itu,” tutur Agus.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/29/223646978/diduga-rangkul-istri-orang-di-tiktok-warga-probolinggo-dianiaya-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke