Salin Artikel

Lamongan Jadi Contoh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau di Jawa Timur

Lamongan tercatat sebagai penghasil tembakau terbesar kelima di Jawa Timur dengan capaian mencapai 10.465 ton rajangan kering pada 2021.

Kendati capaian tersebut mengalami penurunan akibat perubahan iklim di tahun 2022, namun Lamongan masih menjadi penyumbang tembakau di Jawa Timur.

Capaian tersebut didukung oleh 54.000 petani tembakau yang tersebar di delapan kecamatan. Mulai dari Kecamatan Modo, Ngimbang, Bluluk, Sukorame, Mantup, Kedungpring, Sambeng, hingga Sugio.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Lamongan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petani tembakau.

Pemberian tersebut, untuk memberikan jaminan dari risiko yang dialami para petani tembakau. Adapun sinergi Pemkab Lamongan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan perlindungan kerja kepada petani tembakau, merupakan yang pertama di Provinsi Jawa Timur.

Menjadi pilot project perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan petani tembakau di Jawa Timur, Pemkab Lamongan menyalurkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada 22.000 petani tembakau.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Pendopo Lokatantra, Rabu (29/3/2023).

"Pada tahun 2023 ini akan difasilitasi jaminan perlindungan kepada 22.000 petani tembakau Lamongan selama enam bulan, yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT)," ujar Yuhronur, Rabu.

"Kenapa kita putuskan kebijakan ini, karena seluruh pekerja berhak memiliki perlindungan. Selain nelayan yang tahun lalu kita berikan, saya rasa petani juga sangat penting memilikinya. Dengan perlindungan ini, kita lebih nyaman dalam bekerja," ucap Yuhronur.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Lamongan Moh. Wahyudi menjelaskan, pemberian itu ditujukan untuk memberikan jaminan perlindungan kerja bagi para petani tembakau.

Pada tahun ini, jaminan perlindungan kerja disalurkan kepada 22.000 petani tembakau di delapan kecamatan di Lamongan.

Dengan rincian, sebanyak 4.265 petani di Kecamatan Sambeng, 535 di Kecamatan Sukorame, 307 di Kecamatan Sugio, 3.829 di Kecamatan Bluluk, 1.935 di Kecamatan Kedungpring, 409 di Kecamatan Mantup, 5.484 kecamatan Modo dan 5.239 di Kecamatan Ngimbang. Untuk sisanya, akan terus dilakukan pada tahun-tahun selanjutnya.

“Tahun ini, kami menyalurkan sebanyak 22.000 jaminan kerja kepada petani tembakau menggunakan dana DBH-CHT dan kami berupaya agar seluruh petani tembakau terjamin keselamatannya. Tahun 2024 nanti, direncanakan akan ada pengalokasian untuk perlindungan terhadap tanaman tembakau melalui Si Pelindungku atau asuransi perlindungan untuk tembakau,” kata Wahyudi.

Sementara Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur Budi Raharjo menyebutkan, Pemkab Lamongan berhasil mengelola sumber DBH-CHT yang telah disalurkan untuk kemanfaatan bagi para petani tembakau, buruh tembakau, serta pengelolaan lain.

Di mana dengan program asuransi jaminan keselamatan kerja ini, Lamongan dapat menularkan atmosfer kebermanfaatan yang diterima bagi kabupaten lain.

“Ini merupakan yang pertama di 2023. Lamongan me-launching pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau, sehingga pengembangan kesejahteraan bagi masyarakat semakin meningkat,” tutur Budi.

Selain Budi, turut hadir dalam agenda penyerahan jaminan perlindungan sosial Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Dadang Setiawan, perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ketua Asosiasi Petani Tembakau (Apti) Kabupaten Lamongan, serta kepala OPD terkait.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/29/150907178/lamongan-jadi-contoh-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan-bagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke