Salin Artikel

Satu Lagi Kendaraan Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi kembali menyita satu mobil milik tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau dikenal Wahyu Kenzo. Aset yang disita berupa kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi N 1318 BS.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan penyitaan kendaraan tersebut. Kini, mobil itu terparkir di halaman Mapolresta Malang Kota.

Mobil tersebut diserahkan oleh pihak Wahyu Kenzo ke kepolisian pada Minggu (19/3/2023).

"Memang ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) yang telah diamankan. Aset tersebut berupa mobil Toyota Fortuner. Setelah diserahkan, sekarang berada di halaman Polresta Malang Kota dan kami pasang garis polisi," kata Bayu pada Selasa (28/3/2023).

Bayu juga menegaskan, pihaknya serius dalam melakukan penanganan kasus robot trading ATG.

"Seluruh aset kendaraan yang disita itu, bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota. Artinya, kami ingin transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini," katanya.

Saat ini, total aset kendaraan Wahyu Kenzo yang disita berjumlah sembilan unit. Empat unit mobil dan lima sepeda motor.

Sebelumnya, beberapa kendaraan Wahyu Kenzo yang disita yakni Toyota Alphard, Toyota Innova, dan BMW M4. Sedangkan untuk sepeda motor seperti BMW R Nine T 719 Option, Harley Davidson Road Glide, Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wahyu Kenzo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan robot trading ATG yang memakan korban hingga puluhan ribu orang. Para korbannya tidak hanya dari Indonesia saja, melainkan juga dari luar negeri seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Perancis.

Selain Wahyu Kenzo, polisi juga telah menetapkan tersangka Raymond Enovan selaku founder dan marketing.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/28/121431678/satu-lagi-kendaraan-milik-wahyu-kenzo-disita-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke