Salin Artikel

Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Bupati Lumajang: Kalau Hanya Takjil Es atau Kolak Pasti Terjadi

Thoriq merespons arahan Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negera (ASN) menggelar buka puasa bersama.

Menurutnya, kunjungan kerja ke beberapa wilayah bukan tidak mungkin sampai waktu adzan maghrib atau waktu berbuka puasa. Untuk itu, mau tidak mau, ia harus berbuka bersama.

"Beberapa waktu saya akan mengagendakan untuk keliling sambil memantau kondisi yang ada di wilayah misalnya ke pasar atau ke tempat-tempat lain ya pasti sampai magrib ya sekadar untuk takjil es campur apa kolak atau makanan-makanan yang lain ya saya kira itu pasti terjadi," kata Thoriq di Lumajang, Senin (27/3/2023).

Thoriq menambahkan, hal serupa bisa juga terjadi bagi ASN di wilayah pemerintahannya. Menurutnya, ada kegiatan di jajarannya bisa jadi sampai waktu maghrib.

Selain itu, ia juga mengaku akan hadir jika diundang masyarakat untuk berbuka puasa bersama.

"Saya hadir sambil berbuka puasa ya saya datang tapi itu bukan kegiatan kami pemerintah daerah maupun saya sebagai bupati," tambahnya.

Meski begitu, Thoriq memastikan, tidak ada buka puasa bersama yang digelar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemerintahan Kabupaten Lumajang selama Ramadhan 2023 sesuai arahan presiden.

"Saya pastikan di Kabupaten Lumajang tidak ada kegiatan buka bersama baik OPD maupun saya secara pribadi dan sebagai bupati yang kegiatannya sengaja buka bersama mengumpulkan banyak orang," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/27/115453778/pejabat-dan-asn-dilarang-bukber-bupati-lumajang-kalau-hanya-takjil-es-atau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke