Salin Artikel

Tertangkap Basah Curi Sepeda di Halaman Masjid, Pria di Gresik Diamuk Massa

Pria berinisial MHU (51) itu merupakan warga Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro. Ia tertangkap basah mencuri sepeda milik AYH (55) di halaman Masjid Baitul Falah, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik.

Saat pencurian itu terjadi, korban berinisial AYH sedang menunaikan ibadah shalat subuh berjemaah di masjid.

"Usai memarkir sepeda miliknya di halaman masjid, korban masuk ke dalam masjid untuk menunaikan shalat subuh berjemaah, Kamis (23/3/2023) sekira pukul 04.00 WIB," ujar Kapolsek Menganti AKP Inggit Prasetiyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Usai shalat subuh, korban diberitahu jemaah masjid lainnya bahwa sepedanya dicuri orang. Sebagian jemaah dan warga mengejar pelaku pencurian, sementara korban melapor ke polisi.

"Pelaku ditangkap warga saat berada di Desa Hulaan, kemudian diserahkan ke Polsek Menganti," ucap Inggit.

Polisi lalu membawa MHU ke Puskesmas Menganti untuk mendapatkan perawatan medis.

"Pelaku dibawa oleh petugas untuk diperiksa di Puskesmas Menganti, karena mengalami luka di kepala. Tapi selanjutnya, dirujuk ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina Gresik," kata Inggit.

Berdasarkan pengembangan, polisi lalu menangkap pelaku lainnya berinisial KSN (54), warga Kecamatan Tikung, Lamongan. KSN ikut dalam pencurian sepeda itu, tetapi melarikan diri.

Berdasarkan keterangan polisi, MHU berperan mengambil sepeda di halaman masjid. Sementara KSN bertugas mengamati.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri sepeda karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Awalnya satu pelaku, kemudian kami kembangkan dan kini dua-duanya sudah berhasil diamankan. Pengakuan mereka seperti itu, namun masih kami lakukan pendalaman lagi," tutur Inggit.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/24/194303978/tertangkap-basah-curi-sepeda-di-halaman-masjid-pria-di-gresik-diamuk-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke