Salin Artikel

Sandiwara Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Selingkuh lalu Pura-pura Menemukannya di Sawah

Belakangan terungkap bahwa bayi tersebut adalah anak hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya, WY (30) yang ia buang di area pesawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Kemudian dia bersandiwara menemukan bayi laki-laki dalam kardus saat melintas di Desa Pojok.

RY tercatat sebagai warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Ia berstatus sebagai suami dari seorang kepala desa dengan satu anak.

Sementara WY adalah warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru. Ia masih memiliki suami sah yang bekerja di Taiwan dan telah memiliki satu anak.

RY dan WY menjalin hubungan asmara sejak November 2021 walau keduanya masing-masing memiliki keluarga.

Dari perselingkuhan tersebut, WY hamil.

"Dari hubungan ini, WY kemudian hamil, ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY," jelas Humas Polres Tulungagung Iptu M Anshori, Selasa (21/3/2023).

Tak hanya itu. Mereka juga berusaha mencari paranormal yang bisa memindadkan kehamilan WY ke orang lain.

Namun pasangan selingkuh tersebut tak bertemu dengan paranormal tersebut.

Mereka lantas mencari informasi mengengai obat penggugur kandungan dari internet. Dari pencarian tersebut, didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.

Mereka lalu membeli obat tersebut untuk dikonsumsi oleh WY kehamilannya belum genap 9 bulan.

"Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan, obat itu lalu dikonsumsi WY," beber Anshori.

Ia menyebut WY tak melahirkan prematur, namun ia sengaja menggurkan kandungannya bersama RY.

"Kami menemukan bukti obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan," ujar Anshori.

Proses persalinan dilakukan di rumah orangtua WY di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," paparnya.

Sebelum dibuang, bayi yang masih hidup tersebut dibersihkan lebih dulu lalu dibungkus dengan kain dan dimasukkan dalam kardus.

RY lantas meletakkan kardus itu di tepi jalan sawah yang sepi di dekat tanaman tebu.

Selanjutnya, RY bersandiwara seolah tak sengaja lewat di lokasi tersebut dan menemuan kardus berisi bayi itu.

"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru, sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," terangnya.

Sebelumya RY mengaku menemukan bayi dalam kardus yang tergeletak di pinggir jalan Desa Pojok Kecamatan Ngantru Tulungagung.

"Saya naik mobil, ketika melintas melihat kardus di pinggir jalan area sawah," terang RY di Puskesmas Ngantru Tulungagung saat itu.

RY menghentikan mobilnya dan mundur. Setelah dilihat, isi kardus tersebut adalah bayi.

"Saya berhenti, mundur setelah saya lihat isinya bayi beralaskan selimut, masih ada tali pusarnya," terang RY.

Kemudian, RY menghubungi istri dan beberapa rekannya untuk meminta saran.

"Saya sempat menghubungi istri dan kawan, takut terjadi apa-apa. Kemudian disarankan agar dibawa ke Puskesmas," terang RY.

"Bayi tidak menangis, tapi masih bernapas. Saya langsng bawa ke Puskesmas agar bisa selamat," kata RY.

Ketika menyampaikan keterangan, RY tampak tenang. RY juga menunjukan lokasi awal ditemukannya kardus berisi bayi tersebut pada saat olah Tempat Kejadian Perkara oleh polisi.

Namun sandiwara tersebut terbongkar karena polisi merasa ada yang janggal dengan keterangan RY.

Petugas kemudian menjemput RY di rumahnya pada Senin (20/3/20233) sekira pukul 20.00 WIB.

Penyidik lantas menginterogasi RY, berdasar temuan fakta di lapangan. Dengan adanya fakta tersebut, RY akhirnya mengakui bahwa dirinya yang membuang bayi tersebut.

"Dari dia kami menangkap WY, ibu yang melahirkan bayi itu," jelasnya.

Atas perbuatannya, RY dan WY telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan RY sudah beberapa hari mendekam di Mapolres Tulungagung.

Namun, perkara RY kemudian dilimpahkan ke Polres Blitar Kota. Kendati bayi itu dibuang di Kabupaten Tulungagung, namun kejadiannya di Blitar.

"Waktu kejadian dan tempat kejadian semuanya ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Jadi yang berhak menangani perkara ada di Polres Blitar Kota," ucap Anshori.

Anshori menyebut, proses penyerahan tersangkka RY dan WY sudah dilakukan pada Selasa (21/3/2023).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Widodo | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/24/084000478/sandiwara-suami-kades-di-blitar-buang-bayi-hasil-selingkuh-lalu-pura-pura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke