Salin Artikel

Sandiwara Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Selingkuh lalu Pura-pura Menemukannya di Sawah

Belakangan terungkap bahwa bayi tersebut adalah anak hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya, WY (30) yang ia buang di area pesawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Kemudian dia bersandiwara menemukan bayi laki-laki dalam kardus saat melintas di Desa Pojok.

RY tercatat sebagai warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Ia berstatus sebagai suami dari seorang kepala desa dengan satu anak.

Sementara WY adalah warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru. Ia masih memiliki suami sah yang bekerja di Taiwan dan telah memiliki satu anak.

RY dan WY menjalin hubungan asmara sejak November 2021 walau keduanya masing-masing memiliki keluarga.

Dari perselingkuhan tersebut, WY hamil.

"Dari hubungan ini, WY kemudian hamil, ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY," jelas Humas Polres Tulungagung Iptu M Anshori, Selasa (21/3/2023).

Tak hanya itu. Mereka juga berusaha mencari paranormal yang bisa memindadkan kehamilan WY ke orang lain.

Namun pasangan selingkuh tersebut tak bertemu dengan paranormal tersebut.

Mereka lantas mencari informasi mengengai obat penggugur kandungan dari internet. Dari pencarian tersebut, didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.

Mereka lalu membeli obat tersebut untuk dikonsumsi oleh WY kehamilannya belum genap 9 bulan.

"Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan, obat itu lalu dikonsumsi WY," beber Anshori.

Ia menyebut WY tak melahirkan prematur, namun ia sengaja menggurkan kandungannya bersama RY.

"Kami menemukan bukti obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan," ujar Anshori.

Proses persalinan dilakukan di rumah orangtua WY di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," paparnya.

Sebelum dibuang, bayi yang masih hidup tersebut dibersihkan lebih dulu lalu dibungkus dengan kain dan dimasukkan dalam kardus.

RY lantas meletakkan kardus itu di tepi jalan sawah yang sepi di dekat tanaman tebu.

Selanjutnya, RY bersandiwara seolah tak sengaja lewat di lokasi tersebut dan menemuan kardus berisi bayi itu.

"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru, sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," terangnya.

Sebelumya RY mengaku menemukan bayi dalam kardus yang tergeletak di pinggir jalan Desa Pojok Kecamatan Ngantru Tulungagung.

"Saya naik mobil, ketika melintas melihat kardus di pinggir jalan area sawah," terang RY di Puskesmas Ngantru Tulungagung saat itu.

RY menghentikan mobilnya dan mundur. Setelah dilihat, isi kardus tersebut adalah bayi.

"Saya berhenti, mundur setelah saya lihat isinya bayi beralaskan selimut, masih ada tali pusarnya," terang RY.

Kemudian, RY menghubungi istri dan beberapa rekannya untuk meminta saran.

"Saya sempat menghubungi istri dan kawan, takut terjadi apa-apa. Kemudian disarankan agar dibawa ke Puskesmas," terang RY.

"Bayi tidak menangis, tapi masih bernapas. Saya langsng bawa ke Puskesmas agar bisa selamat," kata RY.

Ketika menyampaikan keterangan, RY tampak tenang. RY juga menunjukan lokasi awal ditemukannya kardus berisi bayi tersebut pada saat olah Tempat Kejadian Perkara oleh polisi.

Namun sandiwara tersebut terbongkar karena polisi merasa ada yang janggal dengan keterangan RY.

Petugas kemudian menjemput RY di rumahnya pada Senin (20/3/20233) sekira pukul 20.00 WIB.

Penyidik lantas menginterogasi RY, berdasar temuan fakta di lapangan. Dengan adanya fakta tersebut, RY akhirnya mengakui bahwa dirinya yang membuang bayi tersebut.

"Dari dia kami menangkap WY, ibu yang melahirkan bayi itu," jelasnya.

Atas perbuatannya, RY dan WY telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan RY sudah beberapa hari mendekam di Mapolres Tulungagung.

Namun, perkara RY kemudian dilimpahkan ke Polres Blitar Kota. Kendati bayi itu dibuang di Kabupaten Tulungagung, namun kejadiannya di Blitar.

"Waktu kejadian dan tempat kejadian semuanya ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Jadi yang berhak menangani perkara ada di Polres Blitar Kota," ucap Anshori.

Anshori menyebut, proses penyerahan tersangkka RY dan WY sudah dilakukan pada Selasa (21/3/2023).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Widodo | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/24/084000478/sandiwara-suami-kades-di-blitar-buang-bayi-hasil-selingkuh-lalu-pura-pura

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com