Salin Artikel

Ayah di Banyuwangi Aniaya Anak Kandung karena Korban Ingin Menginap di Tempat Sang Ibu

Sang anak ISFL (16) dianiaya saat pamit bermalam ke rumah ibu kandungnya yang tak lain adalah mantan istri pelaku.

Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Korban ini pamit akan menginap di rumah ibunya. Namun pelaku tidak merestui," ucap Yaman, Kamis (23/3/2023).

Karena tak direstui, pelaku akhirnya emosi. Dia lalu mendorong korban, memukuli, menjambak hingga korban terpelanting.

"Korban mengalami memar di bagian lengan kirinya," ucap Yaman.

Bahkan perbuatan keji yang dilakukan pelaku, disaksikan oleh M (14) yang merupakan adik kandung korban. Karena takut, korban akhirnya melapor ke polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 5 huruf A,B Jo Pasal 44 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Pelaku kini mendekam di Mapolsek Kalibaru," pungkas Yaman.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/23/143745278/ayah-di-banyuwangi-aniaya-anak-kandung-karena-korban-ingin-menginap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke