Salin Artikel

Terbongkar Rekayasa Pria di Tulungagung, Melapor Temukan Bayi ke Polisi Ternyata Justru Ayah Biologis

KOMPAS.com - RY (45), seorang pria di Tulungagung Jawa Timur ditangkap polisi usai terbongkar skenario aksinya yang diduga membuang bayi di Desa Pojok Kecamatan Ngantru.

Awalnya, RY melaporkan penemuan bayi tersebut ke polisi dan mengaku dirinya orang pertama yang menemukan bayi tersebut.

Namun, ternyata, RY merupakan ayah biologis bayi tersebut dari hasil hubungan gelap.

Pria beristri tersebut menjalain hubungan asmara dengan perempuan lain dan merasa malu sehingga membuang bayi tersebut.

Rekayasa pembuangan bayi

Sebelumya RY mengaku menemukan bayi dalam kardus yang tergeletak di pinggir jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

"Saya naik mobil, ketika melintas melihat kardus di pinggir jalan area sawah," kata dia di Puskesmas Ngantru Tulungagung.

RY menghentikan mobilnya dan mundur. Setelah dilihat, isi kardus tersebut adalah bayi.

"Saya berhenti, mundur setelah saya lihat isinya bayi beralaskan selimut, masih ada tali pusarnya," terang dia.

Kemudian, RY menghubungi istri dan beberapa rekannya untuk meminta saran.

"Saya sempat menghubungi istri dan kawan, takut terjadi apa-apa. Kemudian disarankan agar dibawa ke Puskesmas," ujar dia.

Ketika bayi dibawa ke Puskesmas Ngantru, kondisinya masih bernapas namun lemas. Bayi tersebut kemudian meninggal.

"Bayi tidak menangis, tapi masih bernapas. Saya langsng bawa ke Puskesmas agar bisa selamat," kata dia.

Ketika menyampaikan keterangan, RY tampak tenang.

RY juga menunjukan lokasi awal ditemukannya kardus berisi bayi tersebut pada saat olah Tempat Kejadian Perkara oleh polisi.

Namun akhirnya terbongkar, ternyata keterangan yang dijelaskan RY tersebut hanyalah rekayasa.

Kebohongan terbongkar

Kejanggalan itu terungkap setelah polisi curiga saat RY memberikan kesaksian.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan ulang terhadap RY, selaku saksi yang pertama kali melaporkan temuan bayi.

Polisi akhirnya menangkap pelaku yang merupakan suami kepala desa, warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Blitar pada Senin (21/03/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Benar, dalam waktu singkat pelaku pembuang bayi ditangkap," terang Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori melalui pesan singkat, Selasa.

Kepada polisi, RY mengakui perbuatannya, termasuk telah membuat skenario menemukan bayi tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi ulang dan berdasarkan keterangan dari saksi- saksi akhirnya pelaku dalam hal ini orang yang pertama kali melaporkan perihal penemuan bayi, mengakui perbuatannya dan merekayasa kejadian penemuan tersebut," terang dia.

Motif membuang bayi

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku membuang bayi yang dilahirkan prematur tersebut karena merasa malu.

"Malu, karena bayi tersebut hasil hubungan gelap," terang dia.

Selain RY, polisi juga menangkap perempuan berinisial WY (20), warga Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

"Keduanya menjalin hubungan asmara. Pelaku sebagai ayah biologis bayi tersebut," terang Anshori.

Kini, keduanya ditahan di Mapolres Tulungagung.

Atas kasus tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya obat tablet yang diduga dikonsumsi agar bayi itu lekas lahir.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo | Editor Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/22/181446078/terbongkar-rekayasa-pria-di-tulungagung-melapor-temukan-bayi-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke